13 Nama Pati Polri Direkomendasikan Menjadi Calon Pimpinan KPK

Beri.id, Jakarta – Terdapat 13 orang Perwira Tinggi (Pati) Polri yang masuk dalam bursa calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah lulus seleksi administrasi calon pimpinan KPK. Disamping itu, para Pati tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Kapolri Jendral Tito Karnavian.

“Anggota Polri yang mendaftar capim ada 13 orang, seluruhnya lolos seleksi administrasi,” kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih saat mengumumkan hasil seleksi di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7), sepertiDilansir dari laman JawaPos.com.

Diketahui, 13 orang anggota Polri yang mendaftar untuk menjadi Capim KPK priode 2019-2023 merupakan polisi aktif.  Mereka semua telah mendapat rekomendasi dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Ketiga belas nama di antaranya, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Irjen Antam Novambar, Pati Bareskrim yang kini bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Polisi Dharma Pongrekun, Pati Bareskrim Polri yang bertugas di Kementerian Ketenagakerjaan Brigjen M Iswandi Hari, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Polisi Bambang Sri Herwanto.

Selanjutnya, Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul, Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri Irjen Polisi Juansih, Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Sri Handayani, Wakapolda Jawa barat Brigjen Polisi Akhmad Wiyagus, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri, Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin, dan Staf Ahli Kapolri Irjen Yovianes Mahar.

Lebih lanjut, Pakar hukum Universitas Trisakti ini kemudian menyampaikan, peserta yang lolos bukan hanya dari unsur Polri saja. Namun, ada juga yang berasal dari akademisi, advokat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan kalangan swasta.

Total yang masuk dalam bursa calon pimpinan komisi anti rasuah ini ada 86 orang. 76 orang pendaftar yang berasal dari akademisi atau dosen berjumlah 40 orang yang lolos. Dari  kalangan advokat atau konsultan hukum total berjumlah 39 orang lolos dari 63 orang pendaftar, sementara korporasi (swasta/BUMD/BUMN) berjumlah 17 orang dari 40 orang pendaftar.

Lebih jauh, Yenti menuturkan, setelah lulus seleksi administratif para peserta diwajibkan mengikuti tes uji kompetensi yang akan diselenggarakan pada Kamis, 18 Juli 2019 mendatang. “Uji kompetensi itu meliput objective test dan penulisan makalah,” tandasnya. (Esc)