BERI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan ribuan pedagang Pasar Pagi tidak akan kehilangan tempat berdagang usai revitalisasi pasar rampung.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) menegaskan, proses penataan ulang saat ini bukan untuk menggusur, melainkan menjamin para pedagang mendapatkan tempat yang layak dan tertib sesuai klasifikasi usahanya.
Plt Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Ekha Agustina, menyatakan bahwa verifikasi data pedagang telah dilakukan untuk memastikan semua pelaku usaha, terutama mereka yang sudah lama menggantungkan hidup di pasar mendapatkan haknya secara adil.
“Saat ini sudah terdata sekitar 1.500 pedagang. Tapi bisa saja jumlahnya membengkak hingga 2.000 karena sebelumnya banyak yang berjualan di lorong, tangga, dan akses umum yang sebenarnya bukan area berdagang,” papar Ekha, Jumat (13/6/2025).
Lanjutnya, inilah yang menjadi alasan mengapa proses pembukaan kembali pasar tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Disperindagkop ingin memastikan semua aspek tertata, baik dari sisi teknis bangunan hingga pola distribusi pedagang agar tidak terjadi konflik atau rebutan lahan usaha.
“Ini bukan sekadar soal bangunan selesai atau belum. Tapi soal keadilan dan kepastian untuk seluruh pedagang. Kami tidak mau ada yang merasa terpinggirkan,” tegasnya.
Salah satu bentuk penataan dilakukan melalui sistem zonasi, yakni pemisahan area basah dan kering, serta zona grosir dan pedagang emas. Langkah ini, kata Ekha, bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang nyaman, rapi, dan sesuai standar pelayanan publik.
Pemerintah juga sedang menuntaskan pembangunan tembok pembatas antara area pasar dan jalan lingkungan warga. Fasilitas ini dianggap penting agar distribusi barang tidak mengganggu aktivitas warga sekitar dan lebih terkendali.
“Wali Kota memang ingin pasar segera diaktifkan karena ini menyangkut ekonomi rakyat, tapi kami harus pastikan dulu semuanya tertib. Kami juga sedang bersihkan area dari debu, sisa material, hingga pembesian agar pedagang masuk ke tempat yang layak,” tutup Ekha. (lis)