35 Orang Diamankan BNNP Kaltim Terkait Kasus Narkoba, Jahidin Sebut Dewan Dukung 100 Persen

SAMARINDA – Puluhan orang ditangkap Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltim pada Rabu (24/4/2019) lalu.

Tepatnya 35 orang yang diduga menjadi pengguna narkoba di tiga titik sarang narkoba Samarinda.

dprdsmd ads

Dari puluhan orang tersebut, ada pua yang berprofesi sebagai PNS Pemkot Samarinda.

Selain itu, ada pula tiga mahasiswa dan seorang berprofesi sekuriti.

Atas hal tersebut, DPRD Kaltim juga berikan apresiasi.

“Ini menjadi bukti bahwa penanganan peredaran narkoba hingga ke penggunanya juga diseriusi pemerintah,” ucap Jahidin, anggota DPRD Kaltim.

Logo DPRD Kaltim

DPRD pun juga ikut ambil bagian dalam proses pemberantasan narkoba tersebut. Salah satunya adalah dengan melakukan tes urine bagi ASN di lingkungan kerja DPRD Kaltim.

“Itu dilakukan awal April kemarin. Kami juga ingin tunjukkan bahwa dewan di Karang Paci dukung 100 persen semua upaya dalam pemberantasan narkoba,” katanya.

Ke depan, Jahidin juga meminta agar pemberantasan narkoba bisa fokus di dua hal. Pertama yakni stop bandar besar yang menyuplai narkoba di Kaltim, dan kedua yakni adanya deteksi dini penggunaan narkoba bagi kalangan muda, khususnya pelajar.

“Kalau itu bisa terus dan rutin dilakukan, Kaltim sebagai zero narkoba bisa diwujudkan. Apalagi di sektor pelajar hingga mahasiswa yang diharap bisa terus dideteksi,” katanya. (*)