4 dari 10 Insinerator Samarinda Progres Fisiknya 80 Persen, Diklaim Bakal Kurangi Sampah Kota 30 Persen! Cek Lokasi Lengkapnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso. (Foto: Lisa/beri.id)

BERI.ID – Dari 10 titik insinerator yang direncanakan di Kota Tepian, 4 titik utama telah mencapai progres fisik antara 60 hingga 80 persen, menandai percepatan signifikan dalam proyek yang selama ini dinilai vital untuk mengatasi timbunan sampah kota yang rata-rata mencapai 600 ton per hari.

Dilaksanakan secara bertahap, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, menjelaskan bahwa empat titik yang kini sedang berproses berada di Jalan A.W. Syahranie (Kawasan Folder Air Hitam), Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road 2), Jalan Wanyi di Sempaja Utara, dan Jalan Lempake Jaya Gang Istiqomah.

Empat titik tersebut merupakan bagian dari tahap awal pembangunan insinerator berteknologi ramah lingkungan yang diharapkan mampu mengurangi ketergantungan kota terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan, yang saat ini menampung lebih dari 1.000 ton sampah per hari dan mendekati kapasitas maksimal.

Suwarso menyebutkan bahwa progres tiap titik berbeda, ada yang sudah masuk tahap pemasangan atap bangunan, sementara lainnya masih menyelesaikan struktur dasar.

Sementara satu lokasi lainnya, yakni di Jalan Jakarta 2, Kelurahan Lok Bahu, terpaksa dipindahkan karena jaraknya terlalu dekat dengan SMPN 38 Samarinda.

Mengingat prinsip pembangunan harus clean and clear, bukan hanya dari sisi legalitas lahan, tapi juga dari dampak sosial dan lingkungan

“Kami geser lokasi itu untuk menghindari potensi gangguan bagi masyarakat dan aktivitas pendidikan,” tegasnya, Kamis (9/10/2025).

Dari sisi teknis, Suwarso memastikan bahwa setiap insinerator telah dilengkapi empat bak penampungan emisi karbon untuk memastikan udara yang keluar sudah melalui proses filtrasi.

“Teknologi yang digunakan bukan pembakaran terbuka. Emisi gasnya tidak langsung dilepas ke udara, tapi dikelola melalui sistem pengendapan dan pengolahan air,” jelasnya.

DLH Samarinda menargetkan seluruh proyek insinerator rampung pada Desember 2025 dan mulai beroperasi bertahap awal tahun depan.

“Kalau tidak ada kendala besar, semua akan berjalan sesuai jadwal. Empat titik utama bisa selesai tahun ini,” ujarnya.

Dalam prosesnya, Komisi III DPRD Samarinda mendorong agar proyek tidak tersendat oleh perizinan, tapi juga memastikan seluruh uji emisi dan sertifikasi lingkungan selesai terlebih dahulu.

Kendati demikian, masih terdapat satu titik yang perlu pergeseran lokasi karena persoalan lahan.

“Proses administrasi untuk di Baqa sedang berjalan, dan Pemkot sudah menyiapkan alternatif lokasi. Kita pastikan tidak ada hambatan signifikan,” katanya.

Dengan kapasitas insinerator yang dirancang mampu mengolah 5–10 ton sampah per hari di tiap titik, proyek ini diyakini dapat mengurangi beban TPA hingga 30 persen, dalam tiga tahun ke depan.

“Insinerator bukan sekadar fasilitas teknis, tapi bagian dari transformasi besar menuju pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan,” pungkas Suwarso.

Diketahui, 10 titik insinerator tersebut diantaranya:

Kecamatan Samarinda Ulu

Jalan A.W. Syahranie (Kawasan Folder Air Hitam) Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu
– Jl. Pangeran Suryanata (TPA Bukit Pinang) Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu

Kecamatan Samarinda Sungai Kunjang

– Jl. Jakarta 2 Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang
– Jl. Nusyirwan Ismail (Ring Road 2) Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang

Kecamatan Samarinda Utara

– Jl. Wanyi Kelurahan Sempaja Utara Kecamatan Samarinda Utara
– Jl. lempake Jaya Gang Istiqomah Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara

Kecamatan Palaran

– Jl. Ampera (eks pasar) Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran
– Jl. Stadion Utama Kaltim Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran

Kecamatan Loa Janan

Jl. H.A.M.M. Rifaddin (Samping Kantor Lurah Tani Aman) Kelurahan Tani Aman Kecamatan Loa Janan Ilir

Kecamatan Samarinda Seberang

Jl. PDAM (Kawasan PDAM Samarinda Seberang) Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang

Penyebarannya tidak di semua Kecamatan sebab fokus penyebarannya ialah Kecamatan yang jauh dari TPA dan memiliki volume sampah besar.

Untuk saat ini, dengan fokus pada empat titik, maka kecamatan yang berproses diantaranya Kecamatan Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, dan Samarinda Utara. (lis)