43 KK Warga Kukar, Mengadu Ke DPRD Provinsi

Samarinda – Hari ini (8/8/17) warga Dusun Tudungan, Desa Jembayan Tengah, Kutai Kartanegara mengadukan nasib nya ke DPRD Provinsi Kaltim. 

Ada 43 Kepala Keluarga di Dusun Tudungan Kecamatan Loakulu ini, yang ternyata masih bermukim di kawasan tanpa listrik, dan di kelilingi aktivitas usaha pertambangan batu bara, yang jaraknya sangat dekat pemukiman.

dprdsmd ads

Dari rapat dengar pendapat yang di fasilitasi oleh Komisi 3 DPRD Kaltim, warga menjelaskan bahwa sungai sebagai sumber air di Dusun mereka sudah tidak bisa lagi di konsumsi oleh mereka. 

“Bagaimana mau di buat untuk minum pak, di pakai buat mandi saja sudah tidak layak” ujar Asbudi salah seorang warga saat rapat berlangsung.

Listrik yang tidak ada di Dusun mereka sudah cukup membuat hidup warga menjadi berat, di tambah lagi kerusakan lingkungan akibat tambah memperparah kondisi lingkungan hidup warga. Warga Dusun Tudungan RT. 06 ini, terbiasa hidup dengan bertani, berkebun dan memelihara ikan.

Namun saat ini warga menjadi takut untuk bertani dan memelihara ikan. Karena sumber air mereka kotor di penuhi dengan lumpur yang selalu tumpah saat hujan ke area ladang warga.

“Hasil pertanian kami pun menurun pak, yang biasa nya kami panen 4-5 ton padi per Hektare nya, saat ini hanya 2 ton per Hektare nya” tandas Nyoman warga lainnya. 

Komisi 3 DPRD Kaltim memfasilitasi pertemuan ini dalam rangka mempercepat penyelesaian masalah warga. Di pimpin langsung oleh Ketua Komisi 3 Agus Suwandi, dan di dampingi jajaran anggota komisi 3 lain nya, Syafruddin dari PKB, Baharuddin Demmu dari PAN, Saefuddin Zuhri dari Nasdem. 

Hadir pula dinas pertambangan kaltim dan BLH Kaltim. Ada 3 perusahaan pertambangan yang mengitari pemukiman warga di Dusun ini, PT.MPP, PT.MPAS dan PT.MHU. 

Rapat ini juga melibatkan pihak perusahaan terkait, namun hanya di hadiri PT.MHU. Pihak MHU menjelaskan bahwa “perusahaan mereka ini sudah melakukan sesuai prosedur. Dan di area ini kami baru saja beroperasi beberapa bulan” ujar Samsir humas PT.MHU

“Perusahan sering kali bilang sesuai prosedur, tapi banyak pengalaman perusahaan ini memang nakal, apalagi PT.MHU ini, sering sekali warga Kukar mengadukan perusahaan ini”. Ungkap Baharuddin Demmu anggota Komisi 3. 

“Sebenar nya harus melalui prosedur juga persoalan warga ini, misal sudah belum ke BLH di kabupaten nya. Tapi sudah lah masalah ini kita kelarkan di rapat ini” tandas Agus Suwandi. 

Dalam pertemuan ini warga meminta wakil rakyat nya, menjembati persoalan yang sudah lama ini. Karena sudah 3 kali pertemuan dengan pihak perusahaan tak kunjung ada solusi. 

“Persoalan ini melibatkan 3 perusahaan, yang harus nya juga hadir pertemuan kali ini tak hanya PT.MHU, kalau begitu dewan kita jadwalkan untuk langsung meninjau lapangan, biar jelar keterangan masalah ini.” pungkas Udin sapaan akrab Ketua DPW PKB Kaltim. 

Rapat dengar pendapat pun memutuskan untuk meninjau langsung lokasi Dusun Tudungan, pada minggu ke 3 bulan agustus ini. (Kub)