489 KPM Muara Rapak Terima BST Tahap Ke-2

BALIKPAPAN – Sebanyak 489 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Kelurahan Muara Rapak Kecamatan Balikpapan menerima BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang Ke-11 Tahap 2 Jum’at (12.02.2021) di Kantor Pos Indonesia Balikpapan.

Dimana tiap KPM menerima sebesar Rp. 300.000,_ sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid 19.

Hadir dalam penyaluran tersebut Wali Kota Balikpapan HM. Rizal Efendy, SE, Lurah Muara Rapak Bima Wibisono, Sekretaris Lurah, Kasi Pemberdayaan Muara Rapak Junaidi, PSM Pendamping dan Ketua Karang Taruna Muara Rapak yang tergabung dalam Tim 9 serta karyawan PT. Pos Indonesia Balikpapan.

Warga dengan tertib mengikuti protokoler kesehatan Covid 19 dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan. Hal ini sangat penting dikarenakan pandemi Covid 19 di Kota Balikpapan semakin mengalami peningkatan.

Lurah Muara Rapak Bima Wibisono mengucapkan terima kasih kepada Tim 9 yang mana dengan lancar melaksanakan penyaluran BST. Juga kepada sekuruh KPM yang mana telah melaksanakan protokoler kesehatan Covid 19.(ST) 

kpukukarads