Daerah  

7 Komisioner KPID Resmi Dilantik

SAMARINDA- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur Untuk masa bakti 2019-2022 Resmi dilantik. Komisioner dilantik langsung Gubernur Kaltim Isran Noor Pada, Senin (28/01/19) di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur.

Isran apresiasi dengan kinerja KPID, menurutnya selama ini dalam hal penyiaran sudah cukup baik untuk menciptakan informasi sehat dan bertanggung jawab.

Mendekati momen politik pada pemilu yang akan berlangsung pada 17 April mendatang, dirinya berharap KPID juga mampu menyaring berita penyiaran yang mengandung Hoax.

“Penyiaran yang nyata melanggar kode etik seperti hoax, berita mistis, kriminal yang fulgar serta yang tidak sejalan dengan agama dan Pancasila, itu bisa menjadi prioritas dalam pengawasan KPID,” Papar Isran dalam sambutannya

Selain itu Isran juga mengingatkan agar KPID memastikan kode etik penyiaran seperti Radio dan televisi, tidak hanya dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar memberikan dukungan guna mendorong kerja KPID agar lebih baik.

Hal itu diungkapkan karena Sebagai mitra pemerintah Isran juga meminta agar KPID bisa bersama dalam hal pembangunan. (Fran)

Berikut 7 anggota KPID Masa bakti 2019-2022:

  1. Akbar Ciptanto, S.Hut, Mp, M.Sc
  2. Andi Muhammad Abdi, M.I.Kom
  3. Yovanda Noni, SE, ME
  4. Hendro Prasetyo, S.Sos
  5. Irwansyah, S.Pd
  6. Ali Yamin Ishak, S.Sos
  7. Bawon Kuatno, S.Kom