70 % OPD Di Kaltim Belum Melaksanakan Keterbukaan Informasi

SAMARINDA- Komisi Informasi (KI) Kaltim beri penganugerahan kepada badan publik dalam implementasi keterbukaan informasi publik pada event KI Kaltim Awards 2018 di hotel Aston Samarinda, pada Jum’at (16/11/18) diruang Queen marry meeting.

Website badan publik sebagai fokus dalam penilaian, dari 1.370 badan publik hanya 210 yang memiliki website sementara yang masuk nominasi hanya 27 website dari badan pubik.

dprdsmd ads

Muhammad Khaidir ketua KI Kaltim menjelaskan, ada 9 kategori badan publik dalam pantaunya, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN, BUMD, DPRD, Perguruan tinggi, Bawaslu dan KPUD, Yayasan Ormas dan LSM serta Partai Politik.

Dalam UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik jelas menyebutkan setiap badan publik wajib untuk terbuka dalam memberikan informasi, dan terbuka bisa melalui media apapun.

”cuman memang saat ini era digital, dimana itu bisa memberikan kemudahan informasi dengan layanan yang terbaik, maka harus dengan media online atau website,” sebut Khaidir saat dikonfirmasi usai acara

salah satu indikator penilaian sebut khadir, memuat profil badan publik, memuat renca kerja dan anggaran tahun berjalan. sementara standar penilaian ada informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif. kendati tidak satupun badan publik yang masuk kategori sangat informatif.

ditingkat OPD juga banyak yang melek teknologi, masih ada yang belum memanfaatkan website sebagai media infomasi. Dalam temuan KI meskipun tersedia Website tetapi terkadang tidak berisi konten informasi.

”OPD masih banyak terdapat belum memaksimalkan website, kaadang tampilanya sudah bagus tapi pas kita klik gak ada info, ada yang tidak bisa dibuka. atau juga dia laporkan informasi publik, ada laporan keuangan pas dibuka gak bisa,” heranya

bahkan menurut Khaidir masih terdapat sekitar 70 % OPD belum melaksankan keterbukaan informasi, kendati drinya tidak menyebutkan secara rinci, namun data itu yang akan ditindak lanjuti ke Pemerintah Provinsi Kaltim.

Hadi Mulyadi wakil Gubernur Kaltim juga hadir dalam penganugerhan ini, dalam sambutanya dirinya langsung meminta data dari KI Kaltim sebagai bahan evaluasinya.

“saya meminta kepada KI Kaltim memberikan laporan kepada kami mana saja OPD yang belum memenuhi syarat keterbuakaan informasi publik secara baik, tentu ini menjadi pelajaran bagi kita karena masyarakat perlu informasi yang terbuka, nanti saya dengar laporanya dulu, apa masalahnya supaya setidak tidaknya tahun depan bisa diperbaiki” ucapnya

dirinya juga cukup apresiasi dengan agenda ini, bahkan dirinya berharap bisa menjadi semangat buat semua karena keterbukaan informasi publik harus bisa diakses setiap mayarakat. dan OPD yang sudah masuk dalam nominasi agar terus ditingkatkan.

ini 8 badan publik yang mendapat peringkat satu dari semua kategori penerima KI Kaltim awards 2018
– kategori instansi vertikal di Kaltim (PTUN Samarinda)
– kategori OPD lingkup Pemprov (Dinas perkebunan Kaltim)
– kategori partai politik (PPP)
– kategori BUMND (Bank Kaltim Tara)
– kategori BUMN (Pupuk Kaltim)
– kategori OPD pengelola website PPID (Diskominfo Kota Samarinda)
– Kategori perguruan tinggi (Unmul)
– kategori Bawaslu dan KPUD di Kaltim (KPU Kota Samarinda).(Red)