866 Warga Binaan Lapas Balikpapan Dapat Remisi Lebaran

Sebanyak 866 dari total 1.443 warga binaan di Lapas Kelas 2A Balikpapan
Sebanyak 866 dari total 1.443 warga binaan di Lapas Kelas 2A Balikpapan

BALIKPAPAN – Sebanyak 866 dari total 1.443 warga binaan di Lapas Kelas 2A Balikpapan mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Dari keseluruhan napi tersebut 70 persen merupakan napi kasus narkotika.

“Untuk Idul Fitri tahun ini jumlah warga binaan Lapas Klas I Balikpapan yang dapat remisi ada 866 orang. Dari 866 orang itu sekitar 70 persen adalah kasus narkotika,” kata Kasubsi Registrasi Lapas Klas II A Balikpapan, Achmad Zaki.

Warga binaan yang mendapatkan remisi berdasarkan hasil penilaian syarat utamanya berkelakuan baik, mengikuti peraturan di Lapas, hingga mengikuti kegiatan pembinaan.

“Syaratnya berkelakuan baik, tidak melanggae peraturan di Lapas, mengikuti pembinaan yang kita lakukan, dan dia sudah menjalani sepertiga dulu tahanannya,” jelasnya.

Warga binaan yang mendapat remisi tersebut berbeda-beda masa pengurangan tahanannya. Yakni ada yang tiga bulan, satu bulan hingga 15 hari.

“Rata-rata dapat remisinya ada yang tiga bulan, ada yang satu bulan, ada yang 15 hari. Dari itu juga ada yang bebas karena dikurangi remisi,” pungkasnya. (Kev)

kpukukarads