Penerimaan Dana Perimbangan Kaltim tahun anggaran 2020 Alami Penurunan Sebesar Rp 256 miliar

Beri.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim menggelar rapat Paripurna Ke-32 pada, Rabu (28/08/2019) malam, di gedung utama kantor DPRD Kaltim, jalan Teuku Umur, kota Samarinda.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun ini dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda Tentang APBD Kaltim tahun anggaran 2020

Hadir dari Pemprov Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi membacakan langsung nota penjelasan atas rancangan APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2020 yang sekaligus merupakan tahun kedua dari RPJMD tahun 2019-2023.

Logo DPRD Kaltim

Disebutkan bahwa rencana penerimaan Dana Perimbangan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.5,05 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 256 miliar rupiah atau turun sebesar 4,82 persen dari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.5,30 triliun.

Penurunan itu terjadi Karena proses APBD nya yang di percepat, sehingga ada unsur yang belum dimasukkan yakni dari Dana Alokasi Unum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Itu belum belum dimasukan berdasarkan kajian teknis rutin,” Sebutnya dikonfirmasi usai sidang.

Namun kata Hadi Mulyadi, angka itu bisa saja bertambah dengan alasan Kaltim calon ibu kota. Disebutnya Yang jelas nanti di perubahan akan kelihatan semua. Setelah triwulan pasti akan ada peningkatan peningkatan.

“Termasuk PI (Partisipasi Interest) yang 10 % itu akan masuk dalam batang tubuh anggaran,”Imbuhnya