Beri.id – SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim masa bakti 2019-2024, resmi dilantik hari ini, Senin (02/09/2019) Waktu siang.
Setidaknya ada 55 anggota DPRD Kaltim yang diambil sumpah dan janjinya pada sidang Paripurna yang berlangsung di di Gedung Utama DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, kota Samarinda.
Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Sutoyo memimpin langsung Pengambilan sumpah jabatan. Setelah itu pengumuman Pimpinan DPRD Kaltim sementar oleh Pelaksana tugas Sekretaris dewan.
Diumumkan bahwa Makmur HAPK dan M.Samsun menjadi pimpinan sementara. Agenda dilanjut dengan
Penyerahan palu sidang secara simbolis sebagai tanda pimpinan yang telah resmi mengemban tugas dari pimpinan sebelumnya.
Dalam sambutannya Makmur HAPK mengucap rasa terimakasih atas terselenggaranya kegiatan pada hari ini.
“Terimakasih kepada semua pihak atas terselenggaranya acara pelantikan pada hari ini, terimakasih juga kepada Anggota dewan periode sebelumnya yang telah meletakan dasar dan akan kita lanjutkan,” tuturnya.
Sebagai pimpinan dewan sementara, Makmur menyebutkan bahwa hanya ada tiga tugas yang segera Ia jalankan.
“Pertama yaitu memimpin rapat sementara, yang kedua kita harus membentuk fraksi dan yang ketiga adalah membentuk tatib lalu menentukan pimpinan definitif,” sebutnya. (*)