FAM Minta Kejati Kaltim Panggil Mantan Kepala Dishub, Terkait Dugaan Korupsi Bandara Juata Tarakan 2010 Lalu

Beri.id, SAMARINDA – Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Aksi di depan Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Kaltim, Jl. Bung Tomo, Sungai Keledang, Samarinda Seberang, pada Selasa (24/9/2019).

Sekitar 20 orang mereka secara bergantian menyampaikan orasi politiknya, dalam orasinya mereka meminta Kejati Kaltim agar memeriksa dan mengusut tuntas terkait dugaan Korupsi Pembangunan Bandara Juata Tarakan, Kalimantan Utara, yang dimulai sejak tahun 2010 lalu.

Saat di Konfirmasi Korlap Aksi FAM Kaltim Adhar mengatakan, gelaran Aksi tersebut untuk mempertanyakan kepada pihak Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi, juga meminta Kejaksaan menjalankan perannya, dalam pengawalan kemajuan pembangunan, transfaransi pemerintahan, serta penegakan hukum.

“ini terkait pembangunan Bandara Juata Tarakan pada tahun 2010 lalu, sebelum resmi lepas dari wilayah Kalimantan Timur, diproses pembangunannya itu diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kaltim, melalui sistem lelang.” Pungkasnya.

Selain itu Pihaknya juga mengatakan, dari 3 pendaftar Perusahaan, seharusnya mekanisme pemilihan pemenang, ditentukan melalui kualifikasi berkas yang disyaratkan, seperti berkas Izin tander dan lain-lain. Namun anehnya pemenang malah ditentukan dari penawar yang lebih tinggi.

“Dari 3 Perusahaan yang lolos kualifikasi, sebenarnya memiliki kelebihan masing-masing. Namun yang menjadi tuntunan oleh Massa Aksi FAM Kaltim, mengapa dari tiga kandidat, pemenangnya dipilih adalah perusahaan yang menawar lebih tinggi.” Ungkap Adhar

Lebih Lanjut Adhar memaparkan.” Padahal sesuai mekanisme yang benar, penentuan pemenang, diseleksi melalui kelengkapan berkas persyaratan. Maka kami meminta Kejati untuk mengusut perkara ini, sampai tuntas,” tambahnya menerangkan.

Selain itu, mereka katakan hal ini juga mengenai penyalahgunaan jabatan Dishub Kaltim tahun 2010. Terkait masalah anggaran Bandara Juata Tarakan yang berjumlah Rp. 45 miliar.

“maka dengan ini kami FAM Kaltim menekan dan  meminta kejaksaan Kaltim untuk menindak lanjuti dugaan korupsi yang dilakukan oleh beberapa oknum terkait pembangunan Bandara tersebut  diduga dilakukan oleh saudara Zairin (inisial),” Lanjut Adhar

Sementara Asisten intelijen, M. Sumartono yang menerima massa aksi dari pihak Kejati Kaltim mengaku belum mengetahui terkait dugaan korupsi tersebut.

Dirinya mengatakan, perkara ini belum pernah  dilaporkan ke Kejati, maka pihaknya meminta agar FAM Kaltim dapat memberikan laporan, yamg dilengkapi dengan beberapa bukti yang telah dikumpulkan.

“Kasus atau perkara ini belum pernah masuk ke Kejati, karena memang belum ada yang melaporkan. Jadi bila memang teman-teman dari FAM Kaltim telah memiliki bukti-bukti terkait dugaan ini, kami siap menerima dan menindaklanjuti perkaranya,” Paparnya Sumartono

Secara Terpisah, Nazar Humas FAM Kaltim  menambahkan terkait Aksi dan tuntutan yang diminta FAM Kaltim. Nazar mengatakan, dari dugaan tindakan korupsi dalam proyek tersebut dengan menyalahgunakan wewenang, untuk menguntungkan keduabelah pihak antara beberapa oknum panitia dan pemenang tander.

Lebih lanjut Nazar, pihaknya menyebut akan segera mengusut dan mengumpulkan data terkait masalah tersebut, juga diakuinya FAM Kaltim meminta Dishub Kaltim untuk memberikan Klarifikasi, dengan memaparkan mekanisme pemilihan tersebut.

“Penyalahgunaan wewenang oleh Dishub Kaltim tahun 2010, dalan proyek tander perluasan lahan parkir Bandara Juata Tarakan. Nah yang jadi pokok fokus kami itu, untuk meminta Dihub Kaltim memberikan Klarifikasi, terkait bagaimana mekanisme pemilihan pemenang tander lelang itu,” kata Nazar.

Lanjut Nazar katakan, bahwa sesuai mekanisme yang benar, seharusnya pemenang ditentukan dengan melalui kualifikasi kelengkapan berkas izin terlebih dahulu, barulah masuk kedalam ranah penawaran. 

“Kan yang kita ketahui pemenangnya dipilih dengan penawaran yang tinggi, padahal 2 perusahaan lainnya walaupun nilai tawarannya lebih rendah tapi secara kelengkapan berkas izin dan lain-lain, mereka lengkap dibandingkan perusahaan pemenang tander itu,” tutupnya.

(Arm).

kpukukarads