Beri.id, SAMARINDA – Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menilai OTT KPK pada sejumlah pegawai Balai Pelaksanaan Jalan, Satuan Kerja Wilayah Kaltim, seperti mengkonfirmasi kebenaran obrolan warung kopi selama ini.
“KPK sekali lagi membuktikan bahwa adalah hal yang mungkin untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang selama ini dianggap hampir mustahil oleh masyarakat Kaltim,”kata Herdiansyah Hamzah, Rabu (16/10/19)
Pada obrolan warung kopi disebutkan jika proyek-proyek infrastruktur selalu disertai dengan aktivitas yang berbau korupsi, nampaknya benar adanya. ia juga memberi apresiasi atas kinerja KPK.
“Untuk itu, warga Kaltim sepatutnya memberikan apresiasi dan terus memberi sokongan kepada KPK,” sebutnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan Korupsi infrastruktur itu ibarat bangkai tikus, Bau busuknya luar biasa menyengat, tapi sulit ditemukan bangkainya.
“Sudah jadi pemandangan umum, masyarakat mengeluh dengan proyek infrastruktur. Bahkan tak sedikit laporan yang datang dari masyarakat. Tapi aparat penegak hukum sepertinya mati kutu,” kata pria yang akrab disapa Castro ini.
Castro menilai Korupsi infrastruktur tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga secara langsung merugikan masyarakat karena berkenaan dengan pembangunan fasilitas publik. Dampaknya, kualitas yang buruk dan cepat rusak, lamanya waktu pengerjaan, hingga bangunan mangkrak.
Sebagai informasi, tim KPK menahan Kepala BPJN Wilayah XII Kaltim Refly Ruddy Tangkere di Jakarta, Selasa (15/10/2019). Di hari yang sama, KPK juga menahan tujuh orang di Samarinda dan Bontang Kalimantan Timur.
Tujuh orang di tangkap di Samarinda dan Bontang langsung dibawa ke Polda Kaltim di Balikpapan. Delapan orang total keseluruhan yang ditahan lembaga anti rasua ini di Kaltim.
(*)