Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Setuju Dengan Hak Angket

Beri.id, SAMARINDA – Wakil ketua DPRD Kaltim dari fraksi PDI Perjuangan Muhammad Samsun, sepakat dengan bergulirnya hak angket di DPRD Kaltim.

Sebelumnya dikabarkan sejumlah fraksi menggulirkan hak interpelasi dan hak angket terkait belum diaktifkannya Sekdaprov Kaltim defenitif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sudah tiga fraksi yang setuju dengan pengajuan interpelasi, yaitu fraksi PDIP, PKB dan Golkar. Sementara yang setuju pengajuan hak angket yaitu PKB, PPP dan PKS.

“Kita dukung, namanya itu hak anggota untuk bertanya kita dukung,” jelasnya.

Menurunya polemik Sekprov Kaltim perlu disikapi secepatnya. Politisi PDIP ini juga menilai bahwa secara kelembagaan DPRD Kaltim harus secepatnya bertanya kepada Gubernur Kaltim Isran Noor

“Secara kelembagaan harus kita tanga tu, kenapa Sekprov belum difungsikan,” ucapnya.

Untuk diketahui bahwa Keputusan Presiden (Kepres) 133 tentang penunjukan dan penetapan Abdullah Sani sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Tetapi Gubernur Kaltim Isran Noor malah menunjuk Muhamad Sabani sebagai plt Sekda Kaltim.

Bagi Samsun tidak mempersoalkan siapa nama yang menjadi Sekda, tetapi permasalahan yang ada karena tidak memfungsikan Sekda yang dianggap sudah definitif.

“siapapun namanya yang Hadi Sekda, gak masalah cuman kan sudah ada yang defenitif kenapa gak difungsikan,” tutupnya

(Jr/*)

kpukukarads