Beri.id, SAMARINDA – Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Kaltim mengungkapkan bahwa secara Nasional Provinsi Kaltim saat ini berada di peringkat ke-4 prevelensi jumlah pengguna narkotika berdasarkan jumlah penduduk.
Hal itu diungkapkan saat Komisi IV DPRD Kaltim menggelar pertemuan bersama BNNP Kaltim beberapa waktu lalu.
Menangapi itu, ketua komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengatakan, ada beberapa hal yang harus dilakukan agar masyarakat tidak terpapar narkoba.
Pertama dirinya berharap agar pemerintah hadir dalam membangun lingkungan sosial yang sehat.
“Lalu menjalankan pergaulan yang baik di tengah-tengah masyarakat,”terangnya.
Selain itu dirinya berharap agar pemerintah mampu mendorong struktur ekonomi masyarakat menjadi mapan dan memiliki pendidikan yang baik.
“Dua metode ini saya rasa sangat ampuh mengurangi paparan narkoba di masyarakat,”sebutnya.
Untuk diketahui, mukanya Kaltim menduduki posisi ke tiga, namun setelah Kaltara menjadi daerah otonom dan berpisah dengan Kaltim, peringkat Kaltim menurun ke posisi empat.
Rusman Yakub berharap, secara bertahap posisi peringkat itu perlahan harus diturunkan. Menurutnya hal itu sangat bisa dilakukan.
“Pelan- pelan kita harus selesaikan persoalan ini, jangan sampai jadi kampung zombie, bisa tambah runyam penyelesaiannya,” ungkapnya.
Hal itu ia ungkapkan karena narkoba menjadi momok yang menakutkan. Terlebih lagi ia mengatakan, Masyarakat yang terpapar narkoba tak memandang usia, tua, remaja dan anak-anak akan menjadi korban kartel narkoba internasional.
(Jr/*)