Beri.id, SAMARINDA– Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yakub angkat suara mengenai rencana pemerintah pusat penghapusan tenaga honorer diseluruh Indonesia.
Pasalnya rencana itu akan memunculkan masalah baru. Jika direalisasikan peningkatan angka penganguran khususnya di Kaltim akan semakin terbuka. Untuk diketahui, setidaknya ada 8.234 tenaga honorer yang akan mengangur di Pemprov Kaltim.
“Masa pemerintah mau buat rakyatnya sengsara, membuat rakyatnya mengangur. Janganlah membuat masalah baru,”kata Rusman Yakbu dikonfirmasi, Jumat (24/01/20)
Menurutnya pemerintah terlampau lama memberikan jajni kepada para tenaga honorer. Sejak jaman Presiden SBY pemerintah berjanji akan mengankat status tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hinga sekarang janji itu juga belum terealisasi, bukanya diangkat jadi PNS tetapi pemerintah malah mewacanakan akan menghapus tenaga honorer.
“Dari dulu itu dijanji, kan kasian yang sudah mengabdi puluhan tahun tiba tiba mau diberhentikan karena kebijakan baru,”heranya.
Politisi PPP ini menegaskan, apabila pemerintah memaksakan kebijakan ini maka harus ada jalan keluar atau solusi yang diberikan kepada para tenaga honorer yang terdampak karena kebijakan itu.
“Harus ada solusi, jangan kebijakan dikeluarkan tanpa ada solusi, misalnya mereka diikutkan seleksi P3K, diklasifikasikan, terus yang sudah lama bekerja langsung diangkat. Harus ada solusi supaya mereka tidak mengangur,”Tegasnya.
(Fran)