SAMARINDA – Terkait semakin meningkatnya penyebaran virus corona (Covid-19) berbagai langkah dilaksanakan sebagai upaya antisipasi tak terkecuali di Kota Samarinda.
Dilansir dari akun instagram @hiumkt , Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) secara resmi merilis surat edaran yang di tanda tangani Wakil Rektor 1, Ghozali MH, M.Kes, Ph.D sebagai tindak lanjut dari surat edaran Rektor UMKT sebelumnya tentang Pencegahan penyebaran corona virus di lingkungan civitas akademika UMKT.
https://www.instagram.com/p/B9uBQogAlpl/?igshid=1nnp8mn4yip29
Surat edaran bernomor 148/EDR/SKT/A.6/B 2020 berisi 4 point, dimana salah satu point nya berisi tentang jam perkuliahan offline yang dialihkan ke sistem perkuliahan online selama 2 minggu, terhitung sejak 16-28 Maret 2020.
Berikutnya, perkuliahan setelah tanggal 28 Maret akan kembali di evaluasi sesuai dengan perkembangan situasi yang ada. (AS)