Data Berantakan, Keseriusan Pemprov Kaltim Dalam Memberikan LKPJ Dipertanyakan

SAMARINDA – Data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan oleh Organisasi (OPD) Pemerintah Provinsi Kaltim dianggap tidak serius oleh  Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Pasalnya Dalam LKPJ ditemukan ketidak sinkronan antara data yang disampaikan oleh OPD dengan data laporan yang diterima oleh pihak Gubernur Kaltim.

Anggota Pansus LKPJ Sarkowi V Zahry, mengatakan saat dirinya mencermati isi laporan dari LKPJ, ditemukan kesamaan data dari laporan tahun sebelumnya, yakni pada LPJ tahun 2018.

Bahkan kata dia, ditemukan juga kekeliruan data pada point-point yang tercantum di dalam laporan.

“Disini juga kami kesulitan untuk mempelajari data mereka ini. Misalnya katakanlah dinas ini masuk untuk programnya, sementara di isi penyampaian gubernur yang ke berapa gitu, kami lihat tidak ada di dalam penjelasannya,” ucap Sarkowi saat ditemui oleh wartawan usai Rapat, di Gedung DPRD Kaltim, pada Rabu (6/5/2020) lalu.

Pada awak media, Sarkowi menjelaskan alasan ketidak sinkronan tersebut diakibatkan dari perpindahan penanggung jawab penulis LKPJ tersebut. Sebelumnya yang bertanggung jawab adalah Bapedda, seiring berjalannya waktu penugasannya dilimpahkan kepada bagian Kepemerintahan. Hal ini mengakibatkan carut marutnya laporan yang diberikan kepada Dewan.

“Ada perpindahan penanggung jawab penyusunan, dari Bappeda ke pemerintahan, nah ini tahap penyusunan LKPJ, keliatannya tanpa koordinasi dengan OPD,” jelasnya.

Dirinya menyayangkan atas sikap yang diberikan oleh OPD terkait yang menyampaikan laporan, yang mengatakan bahwa faktor penyebab kesalahan  tersebut adalah kewalahan. Sementara hal ini merupakan tanggungjawab yang harus diselesaikan oleh tim yang telah disusun oleh pemprov. Padahal laporan tersebut yang nantinya juga akan melahirkan evaluasi dan rekomendasi dari Dewan.

“Mungkin dengan begitu, alasannya kewalahan, tapi harusnya pemerintahan tidak begitu,” tandasnya.

Selain itu, diwaktu dan tempat yang sama Ketua Pansus LKPJ Andi Harahap menjelaskan hasil pertemuan dengan beberapa OPD ini hanya sebatas meminta data laporan untuk nanti di cek kembali kebenarannya di lapangan oleh tim Pansus LKPj DPRD Kaltim.

“Hari ini kita mempelajari lagi LKPj Gubernur Isran Noor. Hari ini masih meminta data, nanti akan kita cek benar atau tidak datanya,” kata Andi Harahap.

Setelahnya Pansus baru akan menentukan rekomendasi apa yang akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim. Dalam satu bulan kedepan terhitung sejak awal April 2020, Pansus LKPJ akan bekerja untuk memastikan isi LKPJ dengan kondisi lapangan.

“Fokusnya hari ini hanya penyampaian laporan dari kepala dinas, nanti kita akan turun kelapangan. Dari data lapangan nanti, kalau ada temuan itu yang akan kita jadikan catatan dan akan masuk poin-poin rekomendasi dari Dewan melalui Pansus LKPj,” pungkasnya.

(Esc)