SAMARINDA – Aktifitas pertambangan liar dan pematangan lahan, diduga menjadi penyebab banjir yang disertai limbah lumpur dan pasir diwilayah Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, kota Samarinda.
Belum lama ini anggota DPRD Samarinda Sutrisno bersama sejumlah warga setempat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada salah satu lokasi yang diduga melakukan penambangan.
Sutrisno menyebutkan, Sidak itu dilakukan karena aduan warga yang terdiri dari 7 Rt. Yaitu Rt 43, 42, 11, 12, 14,15 dan Rt 16. “Mereka meminta untuk sidak kelokasi”ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/06/20).
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, beberapa bulan terakhir ini, dilokasi warga itu menjadi langganan banjir saat hujan tiba. Bahkan ketinggian air pada ruas jalan hingga mencapai sedada orang dewasa.
Saat sidak kata dia, dilokasi yang ditunjukan warga terdapat banyak aktifitas pertambangan. Sayangya, saat dilokasi mereka tidak menemukan satupun alat berat, pekerja bahkan manajemen dari tambang itu.
“Dilihat dari kondisi dilapangan, tambang itu masih beroperasi, cuman pas kami kesana semua alat berat gak ada dilokasi, tapi bekas jalanya itu ada. Kayaknya mereka tinggalkan lokasi waktu malam sebelum kami Sidak,”ucapnya.
Dari pantauan dia dilokasi, diperkiran luas lahan yang ditambang sekitar 7 Ha lebih. Ia meyakini tambang itu beraktifitas secara ilegal karena berdampingan dengan permukiman warga.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa aktifitas pertambangan itu sudah lama diketahui warga, hanya saja mereka binggung mau melapor kemana.
Selain tambang, perumahan yang berdiri disekitar wilayah itu juga menjadi sorotan. Pasalnya disana berdiri sekitar 4 perumahan.
“Semua akan kita kroscek tentang legalitasnya, bagaimana ijinya, Amdalnya baik tambang maupun perumahan, karena itu kalau digabung luasnya berpuluh puluh hektar juga”terang Sutrisno.
Atas permasalahan itu dirinya mengaku telah mengumpulkan sejumlah catatan hasil sidak, kesimpulan yang mereka buat bersama warga setempat. Sudah dilaporkan kepada pimpinan DPRD Samarinda untuk disikapi secara kelembagaan.
“Hasilnya sudah saya laporkan kepada ketua DPRD Samarinda untuk segera kita tindak lanjuti. Kedepan pasti kita akan hearing kepada masyrakat terdampak ada sekitar 6 RT itu, karena kondisinya sudah merusak lahan pertanian dan rumah warga. Selain itu juga kitan akan panggil instansi terkait untuk menanyakan legalitasnya,’’tutupnya.
(Fran)