SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim meninjau lokasi Hotel Royal Suit dalam rangka meninjau aset Pemprov kaltim yang dikerjasamakan dengan PT. Timur Borneo Indonesia (PBI).
Hal itu dilakukan guna menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, karena sejak dikerjasamakan dari tahun 2016 hingga sekarang. Kontribusi hotel tersebut terhadap daerah sangat minim.
“Hotel royal suit balikpapan ini kan aset Pemprov yg pengelolaannya dikerjasamakan dengan PT. Timur Borneo Indonesia. Sejak kerjasama tahun 2016 kami menganggap kontribusi terhadap PAD masih sangat minim,”kata anggota komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir saat dikonfirmasi via whatsAap, Kamis (8/10/2020).
Sutomo Jabir mengatakan, dalam kunjungan kerja tersebut, mereka mendiskusikan tentang kendala yang tengah dihadapi oleh Hotel tersebut.
Selain itu juga mengenai rencana inovasi supaya bisa maksimal kontribusinya terhadap PAD.
“Dalam pengelolaan Hotel Suit baru menyetor ke PAD sekitar Rp 280 Juta. Dan kita meminta supaya sisa setoran yang belum disetorkan ke KAS daerah sesuai temuan BPK. Baik secara keseluruhan atau berangsur karena situasi masih pandemi,” urainya.
Hal yang paling berpengaruh pada pengelolaan hotel tersebut saat ini terkendala dengan pandemi Covid 19 dan sisa dari kewajiban tersebut masih sekitar Rp1 Milyar dan akan dibayarkan tahun 2021.
“Banyak kendala yg mereka hadapi dan mungkin kedepan komisi II akan memanggil direksi untuk membahas prospek ke depan,” pungkasnya.
(Fran)