Pemkot dan DPRD Kota Bontang Sepakati 10 Persen APBD Untuk Penanganan Banjir

BONTANG – Pembahasan banjir menjadi subjek yang menarik dalam pembahasan saat rapat paripurna di Kantor DPRD Bontang. Memang ini jadi problem yang harus segera di selesaikan pemerintah untuk menyelamatkan masyarakat di daerah pesisir Bontang.

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Bontang Nursalam menyampaikan hal itu saat bertemu dengan di rapat dengan Pjs. Walikota Bontang, pada Selasa (20/10/20). 10 persen dari APBD, jadi prioritas untuk penanggulangan banjir, itu di sampaikannya saat memberikan pandangan umum.

Salam mengatakan, rekomendasi Pansus Banjir menargetkan agar kurun 3 tahun-sejak 2019- hingga 2021 pemerintah menganggarkan dana 10 persen untuk pengelolaan banjir.

“10 Persen anggaran penanggulangan banjir dari total anggaran APBD harus dan wajib di aplikasikan dan diselesaikan di tahun 2021 terhitung dari anggaran 2019-2021,” ujarnya dalam Raperda Kota Bontang tentang APBD TA 2021.

Menurutnya musibah banjir yang kerap terjadi di Bontang akhir-akhir ini harusnya menjadi perhatian serius.

Anggaran penanganan banjir menjadi solusi sebagai upaya preventif yang memerlukan perbaikan dan persiapan lebih untuk mengurangi dampak bahaya banjir.

Katanya, apabila APBD Bontang berkisar Rp 1,3 triliun maka anggaran untuk penanganan banjir sebanyak Rp 130 miliar.

“Ini kan untuk kepentingan Kota dan masyarakat, anggaran ini harus tuntas dan diselesaikan, dan kami serahkan urusan ke kepala daerah apakah akan di realisasikan” ujarnya kembali.

Merespon hal itu, Pjs. Walikota Bontang Riza Indra Riadi merespon dengan nada serupa. Ia akan berupaya memberikan penanganan banjir di Bontang.

“Kita harus mengakomodir 10 persen anggaran yang sudah di sepakati tersebut apalagi masalah banjir ya, usulan tadi pagi mengenai pembuatan pompa terapung akan kami upayakan terealisasi di tahun anggaran 2021,” ungkap Riza. (Esc)

kpukukarads