Anggota DPRD Kaltim Beri Jaminan Bebaskan Dua Mahasiswa Yang Ditahan Usai Demo Tolak UU Cipta Kerja

SAMARINDA – Lima anggota DPRD Kaltim siap menjadi jaminan untuk membebaskan dua orang mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka usai demonstrasi tolak UU Cipta Kerja pada Kamis lalu (07/11) lalu.

Lima anggota Dewan tersebut diantaranya, Baharuddin Demmu dari PAN, Romadhony dari PDIP, Sutomo Jabir dari PKB dan Sigit Wibowo selaku Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Pada, Selasa (10/11) para wakil rakyat tersebut mendatangi Kantor Kepolisian Resort Kota (Polresta) Samarinda mendiskusikan perihal tersebut.

“Kami lima orang ini siap jadi jaminan,”kata Syafruddin dikonfirmasi usai audiensi bersama Polresta Samarinda.

Anggota dewan lainya Baharuddin Demu menyampaikan dalam audiensi tersebut ada ruang untuk penangguhan.

“Ini yang harus kami komunikasikan. Makanya kami akan menjaminkan diri agar mereka bebas,”bebernya.

Baharuddin Demu menyampaikan, dirinya  khawatir apabila mereka harus ditahan dalam waktu lama. Sementara mahasiswa itu masih aktif kulih.

“Kalau kuliah berhenti, kan repot. Itu yang buat kekhawatiran kami itu muncul. Ini anak harus kita selamatkan demi pendidikan mereka,”terang Demu.

Mengenai aksi demonstrasi yang berujung kericuhan itu menurut Demu. Masih rasional aja apalagi dengan jumlah masa yang banyak. Tapi kata dia kalau terkontrol lebih aman itu lebih baik lagi.

“Atas hal itu harus kami ingatkan Ade Ade kami. Bukan kami tidak suka didatangi tapi menyampaikannya jangn dengan hal hal yang melanggar hukum. Kami harap kedepan bisa lebih baik aja,”imbuhnya.(Fran)

kpukukarads