KPK Unjuk Taring, Kemarin Menteri Hari Ini Wali Kota Kena OTT

JAKARTA – Baru kemarin publik dihebohkan terkait OTT KPK yang melempar Edhy Prabowo, bekas Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri yang belakangan dibebaskan oleh KPK dan beberapa pihak terkait kasus ekspor benih lobster, hari ini, Jum’at (27/11) KPK kembali menciduk pejabat lewat operasi tangkap tangan (OTT).

Ajay Muhammad Priatna, Walikota Cimahi periode 2017-2022 ini digelandang ke kantor KPK guna menjalani pemeriksaan.
Firli Bahuri, Ketua KPK saat dihubungi media menjelaskan bahwa OTT tersebut terkait proyek pembangunan Rumah Sakit di Cimahi.

“Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan Rumah Sakit di Cimahi,” ungkap Firli.
Hingga saat ini KPK masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Ajay. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menetapkan status hukumnya.

Liputan6.com menuliskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang sebesar RP 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 milyar.

Kasus korupsi di Kota Cimahi bukanlah kali pertama terjadi. Sebelumnya, vonis 4 tahun penjara pernah dijatuhkan Hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung kepada mantan Walikota Cimahi, Atty Suharti dan 7 tahun penjara untuk mantan walikota sebelumnya, (alm) Itoj Tochija yang tak lain adalah suami dari Atty Suharti atas kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Cimahi. (AS)