Komisi III Panggil Pihak PT. Badak, Terkait Aduan Masyarakat Soal Distribusi Air Bersih

Amir Tosina, Ketua Komisi III DPRD Bontang

BONTANG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang memanggil pihak PT. Badak untuk mengklarifikasi perihal aduan masyarakat terkait penyaluran air bersih ke rumah-rumah warga Kelurahan Berbas Tengah, Bontang Selatan.

Hal itu dikemukakan Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina, usai menggelar hearing di ruang rapat Komisi, pada Rabu (7/10).

“Jadi, atas aspirasi masyarakat di Kelurahan tersebut kami memanggil pihak perusahaan PT. Badak. Itu dalam rangka klarifikasi,” ucap Amir Tosina.

Masyarakat di Kelurahan tersebut, kata dia menyampaikan aspirasi berkaitan dengan sistem pengawasan pihak PT. Badak terhadap distribusi air bersih di wilayah itu.

“Warga mempertanyakan apakah PT. Badak ini memiliki pengawasan khusus terhadap sistem penyaluran air bersih ke Rumah warga,” jelas Amir Tosina.

Badak sendiri adalah perusahaan yang bergerak dibidang energi pertambangan. Distribusi air ke rumah warga di Kelurahan tersebut bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dalam bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR).

Amir Tosina melanjutkan bahwa DPRD Bontang sebagai representasi masyarakat mengapresiasi PT. Badak yang telah memenuhi kewajiban perusahaan.

“Masyarakat disana mengapresiasi kami dari DPRD pun demikian. Namun, kami berharap permintaan masyarakat terkait sistem pengawasan terhadap distribusi air bersih perlu jadi perhatian perusahaan,” tandas Amir Tosina. (Adv/Esc)