Dana CSR Perusahaan Cukup Tinggi, Komisi II Tekankan Soal Transparansi

Anggota Komisi II DPRD Bontang Rustam

BONTANG – Komisi II DPRD Bontang mengundang beberapa pihak organisasi daerah dan masyarakat untuk lakukan jajak pendapat terkait pandangannya terhadap peran dana Coorporate Social Responsibility (CSR), yang perannya cukup penting dalam pembangunan di daerah.

Adapun yang hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut, antara lain Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), PT Pupuk Kaltim, Lembaga Adat Kutai Bontang, Himpunan Bank Negara (Himbara), Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), perwakilan Kecamatan Bontang Utara, dan Lurah Guntung.

“Kita mengundang beberapa Pimpinan perusahaan dan perbankan milik negara. Kita koordinasi dan diskusi membahas soal kewajiban mereka melalui dana CSR,” kata Rustam, saat lakukan RDP, pada Senin (20/10).

Rustam menjelaskan, Bumn dan perbankan memiliki tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Secara umum kata dia, fungsi CSR adalah sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap berbagai pihak yang terlibat maupun terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung atas aktivitas perusahaan.

“Itu suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan. Perusahaan perbankan punya tanggungjawab. Jadi, yang hadir di forum ini dari Himpunan Bank Negara, BNI BRI MANDIRI, dan BTN, dan PT Pupuk Kaltim” papar Rustam.

Rustam menyebutkan besaran Kucuran CSR dari Himbara sebesar 1 Milyar untuk pembangunan Rumah singgah Kesultanan dibagi dalam dua tahap penganggaran.

“500 Juta untuk Bangunannya dan 500 juta untuk kelengkapannya, adapun dari PKT berupa Gapura dan jalur bersepeda ” Jelas Rustam.

Dengan cukup tingginya sumbangan yang di berikan perusahaan perusahaan, menurutnya pihak-pihak tersebut diminta untuk tetap konsisten dan terus memberikan sumbangsih dalam kemajuan kota Bontang.

Namun, disisi lain dirinya juga mengingatkan agar tetap lakukan transparansi dalam setiap transaksi, karena sejatinya anggran tersebut adalah milik masyarakat.

“Alhamdulillah diskusi cukup baik. ternyata progres terkait dana CSR ini berjalan. Kita harap lebih maksimal. Namanya juga uang negara milik rakyat, jadi segala sesuatunya harus diketahui rakyat,” tandasnya. (Adv/Esc)