Di Geruduk Ormas Soal Hasil Pilkada, KPU Samarinda Tegaskan Prosedur Sesuai Tahapan

Firman (Kemeja putih) saat memberikan tanggapan aspirasi ormas yang mempertanyakan proses pilkada di depan KPU Samarinda (13/12)

SAMARINDA – Ketua KPU kota Samarinda Firman Hidayat menyampaikan, selama proses perhitungan suara baik tingkat kelurahan, kecamatan, KPU belum mengumumkan hasil pemilihan serentak 2020 di kota Samarinda.

Hal itu disampaikan setelah kedatangan sejumlah ormas yang mengatasnamakan forum ormas bersatu.

Disebutnya kehadiran puluhan dari sejumlah ormas itu meminta penjelasan apakah KPU sudah merilis atau mengumumkan hasil pemilihan serentak 2020 kota Samarinda.

“Sampai hari ini, KPU kota Samarinda sama sekali belum mengeluarkan perolehan suara untuk hasil pemilihan serentak 2020,”kata Firman, (10/12)

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, sesuai tahapan tanggal 10-14 Desember. Perhitungan suara masih ada ditingkat kecamatan.

“Saat ini berlangsung rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK (panitia pemungutan Kecamatan),”ungkapnya.

KPU kota Samarinda sesuai jadwal akan melaksanakan pleno pada tanggal hingga 17 Desember. Jadi semua hasil perhitungan suara yang beredar saat ini bukan berasal dari KPU.

“KPU secara resmi baru mengumumkan nanti sesuai tahapan,”jelas Firman.

Terkait transparansi perhitungan suara kata dia, KPU sama sekali tidak menutup – nutupi perolehan suara yang ada di TPS. Saat ini sudah ditempel disemua kelurahan.

Jadi bahan bahan atau lembar yang ada dikeluarahan. Itulah cerminan perolehan yang ada di TPS

“Itu juga sebagai salah satu bentuk transparansi kami atau pembanding jika nanti ada perubahan Perolehan Suara baik di tingkat saksi ditingkat ptps atau ditingkatkan KPU,”tuturnya. (Fran)

kpukukarads