Pengganti Andi Harun Sebagai Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Masih Tunggu Keputusan DPP

Andi Harun, Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim saat menghadiri Rapat paripurna ke ke-38 dengan agenda Pengucapan sumpah atau janji penganti antar waktu dua anggota DPR Kaltim.

SAMARINDA – DPRD Kaltim belum memproses Pergantian unsur pimpinan pasca ditinggal Andi Harun dalam kontestasi Pilkada kota Samarinda.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan, soal pergantian posisi Andi Harun pada unsur pimpinan merupakan kewenangan internal partai.

“Itu kita serahkan kepada pimpinan partai politik, nanti pimpinan partai yang akan mengusulkan,”kata Makmur dikonfirmasi, Senin (14/12/20) usai Rapat Paripurna ke-38 dengan agenda Pengucapan sumpah atau janji penganti antar waktu dua anggota DPR Kaltim.

Politisi partai Golkar ini juga tidak memberi rentan waktu. Menurutnya kewenangan partai tak boleh diintervensi.

Sebelumnya Andi Harun merupakan wakil ketua DPRD Kaltim dari fraksi Partai Gerinda. Secara resmi memundurkan diri pada, Selasa (6/10) lalu, karena maju sebagai calon kepala daerah.

Andi Harun juga merupakan ketua DPD partai Gerindra Kaltim. Saat dikonfirmasi dirinya mengatakan. DPD Partai Gerindra sudah mengirim usulan pergantian. Disebutnya dalam waktu dekat akan turun rekomendasi dari DPP partai.

“Kemarin sedikit terhambat karena DPP sedang menghadapi 270 Pilkada se-Indonesia. Setelah ini, mungkin selesai perhitungan di KPU. Semua proses PAW diseluruh Indonesia, DPP gerindra akan segera direalisasikan,”ungkapnya.

Untuk berkas sendiri kata dia, sudah di DPP semua. Mengenai siapa nama yang diusulkan ke DPP. Andi Harun masih enggan membeberkan.

“Saya gak boleh mendahului DPP. Pokoknya sudah kita usulkan siapapun gak boleh mendahului keputusan DPP,” tutupnya. (Adv/fran)