SAMARINDA – Gelombang aksi demonstrasi beberapa waktu lalu masih menyisakan bekas didepan gedung DPRD Kaltim.
Sejumlah Fasilitas Umum (Fasum) seperti papan nama, pagar dan lampu taman yang alami kerusakan saat demonstrasi berlangsung, Hingga saat ini belum diperbaiki secara permanen.
Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan) Muhammad Ramadhan mengatakan untuk papan nama baru diganti menggunakan banner. Alasannya karena situasi gelombang aksi berkelanjutan.
“Kalau langsung di ganti permanen lagi, dirusak lagi, kan anggaran gak sedikit itu. Makanya sementara seperti itu dulu, sampai kami bisa rencanakan khusus untuk papan nama Gedung DPRD ini yang bisa minimalisir kerusakan,”ungkapnya dikonfirmasi Senin (14/12/20).
Dengan demikian Ramadhan berharap sekaligus menghimbau kepada kelompok masyarakat ataupun mahasiswa. Jika menyampaikan aspirasi agar tidak merusak fasilitas publik.
“Kan kasihan juga kalau harus keluarkan anggaran lagi hanya untuk perbaikan. Ini gak sedikit. Kalau gak di perbaiki juga gak boleh, kan ini Rumah Rakyat. Rumah kita semua. Maka seyogyanya, haruslah kita saling menjaga,”himbaunya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kalau itu tidak rusak, anggaran bisa terserap ke hal yang lebih berguna untuk kepentingan rakyat.
“Jadi lakukan aksi yang bisa menjaga ke tertiban, tidak merusak dan kondusif,”pesan Ramadhan.
Jika dilihat dari kerusakan yang ditimbulkannya, mulai aksi menolak UU KPK hingga Omnibus Law UU Cipta Kerja, kata dia. Pada aksi menolak UU KPK itu yang lebih besar kerusakannya.
Padahal menurut Ramadhan, setiap ada demonstrasi, sejauh ini DPRD sangat terbuka.
“Mau mediasi kita fasilitasi, mau sampaikan secara terbuka, kita juga fasilitasi. Nah tinggal teman teman peserta demo yang semestinya bisa melakukan demostran dengan baik. Seperti tidak anarkis atau bahkan merusak aset umum. Ya kendalanya itu kadang kalau kami batasi peserta demo yang ikut mediasi itu yang kadang jadi cela untuk diributkan. Padahal kalau mau masuk semua, gak bisa juga kan,”tuturnya. (Adv/fran)