Komitmen Benahi Perusda, DPRD Kaltim Dorong Pembentukan Pansus Evaluasi Perusda

Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi (Jifran/beri.id)

SAMARINDA – DPRD Kaltim nampaknya tak main-main untuk membenahi carut-marutnya Perusahaan Daerah (Perusda).

Dalam setahun, komisi II kerap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada sejumlah Perusda. Ditemukan sejumlah permasalahan manajemen ditubuh BUMD itu sendiri.

Selain itu dari 8 Perusda yang ada, hanya beberapa yang menyumbang menjadi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim. Seperti, Bank Kaltimtara, meskipun kontribusinya masih terbilang rata-rata.

Terakhir Perusda PT AKU tak merampungkan perihal laporan pertanggungjawaban. Prosesnya hingga ketahap pengadilan.

Sebagai upaya menyikapi ragam persoalan Perusda, anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mendorong agar dibentuk Pansus (Panitia Khusus) evaluasi Perusahaan Daerah (Perusda)

“Pansus itu didorong sebagai evaluasi menuju pembenahan dan perbaikan ditubuh Perusda,”katanya dikonfirmasi Selasa (22/12/2020).

Disebutnya sejak adanya gejolak di Perusahaan milik daerah itu, evaluasi terakhir dilakukan tahun 2011.

Politisi Partai Gerindra ini memandang perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh pada Perusda.

“Hingga kini belum ada yang tuntas penyelesaian. Dari penataan, manajemen, hingga pembentukan Direksi. Sampai saat ini tidak ada yang mengikat, maka pansus doronganya buat keseluruhan perusda,”bebernya.

Upaya itu dilakukan tidak lain sebagai upaya DPRD Kaltim untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diketahui selama ini Komisi II intens mendorong peningkatan PAD Kaltim dari semua sektor. Termasuk dari Perusda.

Reza begitu ia disapa berharap, kedepan Pansus itu menjadi evaluasi dan perbaikan, bukan saja dari internal tetapi juga eksternal Perusda.

“Supaya Perusda ini betul betul memberi kontribusi besar terhadap PAD di Kaltim,”imbuhnya.(Adv/fran)

kpukukarads