BONTANG – PAD Bontang dari lahan parkir masih minim. Ditahun 2020, bahkan masih diangka 69 Juta saja. Padahal di 2019, bisa sampai 835 Juta.
Jika menangkap pemasukan anggaran dari “satu lahan parkir saja”, tentu angka 69 Juta itu bisa jadi sumber pendapatan yang besar.
Seperti halnya, dengan pendapatan dari parkiran yang di kelola Bontang Trading Centre. Lokasinya tepat bersebrangan dengan Polres Bontang, di Jl. Bhayangkara, Kelurahan Gn. Elai, Bontang Utara.
Dari penuturan sang juru parkir atau yang akrab dikenal Jukir, dirinya mampu menumpulkan hingga Rp. 190.000 setiap harinya. Dengan kendaraan yang masuk rata-rata setiap harinya sebanyak 150 kendaraan baik motor maupun mobil. Dengan tarif standar Rp. 2000 untuk motor, dan Rp. 3000.
Dalam satu bulan, dari lahan parkir tersebut mampu kondisikan pendapatan dari parkir saja, hingga Rp. 5.700.000. Maka dalam setahun bisa tembus di angka yang Rp. 68.400.000. Sama dengan pendapatan parkir yang dikumpulkan dari pemerintah kota Bontang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Setiap harinya bisa sampai 70 kendaraan yang masuk, itu sudah sama mobil dan motor,” ucap Juru Parkir Bambang, Senin (4/1).
Dari keterangannya, lahan parkir tersebut dimiliki secara pribadi oleh pengurus perusahaan BTM.
“Itu milik pribadi sih, tapi kita tetap setoran ke Bapenda. Karena karcis parkir saja juga dari Bapenda,” terangnya.
Saat di temui, pihak Bapenda Bontang mengaku bahwa hingga saat ini memang masih banyak juga lokasi yang belum tergarap. Padahal pihaknya telah berulang kali sudah lakukan koordinasi dengan OPD yang lain untuk membicarakan hal ini.
“Masih banyak lokasi yang belum tergarap itu. Yang sudah tergarap saja belum maksimal,” ucap Ridwan, Kasubbid Perencanaan dan Pengembangan Potensi Bapenda Bontang.
Hantaman badai Covid-19, menjadi alasan kuat pihaknya mengatakan pendapatan tidak mencapai target. Padahal dalam perencanaan Dispenda, akan sanggup mengambil keuntungan hingga Rp. 150 Juta.
Dari 11 objek pajak, hanya Parkir dan Hotel saja yang gagal. Selebihnya mencapai target. Walaupun jika dihitung tetap kecil jika dibandingkam setahun silam.
“Namun itupun ternyata belum dapat kita capai secara maksimal, tapi ada beberapa pajak secara maksimal. BPHTB, hotel, PPJ, reklame, air bawah tanah juga tercapai,” ungkapnya.
Keberadaan Bontang Plaza dan Ramayana, ternyata memang tidak memberikan dampak yang berarti untuk pendapatan kota Taman.
Padahal, dua tempat usaha tersebut menjadi terget Bapenda. Khusus, Bontang Plaza dari yang awalnya menerapkan sistem parkir berbayar, akhirnya memutuskan untuk menggratiskan parkirannya.
“Awalnya mereka bayar pajak untuk parkir. Sekarang sudah tidak lagi, parkiran mereka sudah gratis,” terangnya. (ESC)