BALIKPAPAN – Pengawasan terhadap distribusi vaksin Covid-19 untuk wilayah Kalimantan Timur yang berada di gudang milik Dinas Kesehatan Kaltim dilakukan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Balikpapan. Diketahui vaksin itu
belum mengantongi izin distribusi dan pengggunaan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI.
“Untuk proses perizinan menunggu informasi dari pusat,” kata Kepala Loka POM Balikpapan, Sumiaty Haslinda kepada awak media, Rabu (06/01).
Haslinda menambahkan, untuk saat ini kewenangan Loka POM terkait pengawasan pada jalur distribusi. Namun dia meyakini perizinan distribusi dan penggunaan vaksin sudah berproses. Diperkirakan terbit Januari ini agar vaksinasi bisa segera dilaksanakan.
“Kami sambil menunggu perintah bapak Presiden Jokowi untuk pelaksanaan vaksinasi secara serentak,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Balikpapan mendapatkan kuota atau jatah sebanyak 4.600 dosis vaksin. Bakal disuntikan kepada 2.300 tenaga kesahatan pada tahap pertama. Dimana satu tenaga kesehatan diberi dua dosis vaksin. (Kev)