Pasar Pandan Sari Kembali Mau Ditertibkan, Dewan Mencari Solusi dengan Membentuk Satu Tim Pengendalian Penertiban

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi I, II dan III DPRD Kota Balikpapan dengan Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Satpol PP dan Satlantas Polresta Balikpapan

BALIKPAPAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi I, II dan III DPRD Kota Balikpapan dengan Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Satpol PP dan Satlantas Polresta Balikpapan dengan agenda pembahasan tentang penertiban Pasar Pandan Sari di Gedung DPRD kota Balikpapan (Rabu/13/1/2021).

Komisi I DPRD kota Balikpapan Andi Arif Agung dalam rapat menyatakan akan memberi waktu maksimal satu bulan untuk penertiban pasar pandan Sari kepada Dinas yang hadir.

Sementara hasil wawancara media ini kepada Sekretaris Komisi III DPRD kota Balikpapan Ali Munsyir Halim menyatakan pada tanggal 19 Desember 2019 lalu sudah ada berita acara terkait kesepakatan untuk melakukan penertiban Pasar Pandan Sari dan hasilnya pun sudah mulai tertib.

“Memasuki tahun 2020 ditengah pandemi Covid-19 membuat petugas yang tidak fokus lagi untuk melakukan penertiban Pasar karena di pasar ada pembatasan tentang protokol kesehatan.” ungkapnya

Hingga saat ini kata dia, pasar Pandan Sari dan sekitarnya yang tadinya tertib menjadi kacau. Kemudian jalan yang mulanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua maupun roda empat sekarang malah susah dilewati karena ditempati oleh banyaknya pedang yang berjualan di luar.

Selain itu dirinya menyebutkan, banyaknya pedagang yang berjualan di luar tidak ada membayar restribusi sewa kios di pasar.

“Jadi Dewan perlu mencarikan solusi dan salah satunya adalah membentuk satu tim pengendalian penertiban,” tegasnya

Ali Munsyir menjelaskan, tim ini nantinya terdiri dari Dinas Perdagangan maupun Dinas Pasar dan dibantu oleh camat serta satpol PP bisa bekerja sama dilapangan dalam tiga bulan ke depan.

“Itu untuk melakukan penertiban, maksimal agar pasar Pandan Sari bisa kembali Normal dan dikembalikan sebagai fungsi.pasar,” pungkasnya. (St)

kpukukarads