BONTANG – Petugas penegakan aturan PPKM, Senin (1/2) pagi tadi langsungkan patroli keliling, guna memantau ketertiban masyarakat untuk menaati aturan pemerintah yang tertuang dalam Surat edaran No. 188.65/80/Dinkes/2021.
Koordinator Patroli PPKM Pujianto katakan bahwa kegiatan ini memang rutin dilakukan, dan juga bukti keseriusan dalam menegakkan aturan pemerintah.
“Kita rutin lakukan patroli, terapkan aturan sesuai perwali,” ucapnya, saat di konfirmasi beri.id usai berikan sanksi kepada masyarakat, di Tanjung Laut Indah.
Dalam giat tersebut, selain menyasar warga yang kedapatan di pinggir jalan tidak kenakan masker. Tetapi juga fokus kepada pengunjung di toko-toko maupun rumah makan atau cafe yang buka di siang hari.
“Nanti menyisir warung-warung yang tidak patuhi protokol kesehatan,” sambungnya.
Dalam operasi yang di mulai pukul 8.00 Wita tersebut petugas sudah temukan 13 pelanggar . Di dominasi pengguna jalan yang tidak kenakan masker saat keluar rumah.
“Rata-rata warga yang aktivitas tidak kenakan masker,” ujarnya.
Petugas patroli sebanyak 23 personil diturunkan, 15 dari Satpol PP, dan delapan dari TNI/Polri.
Dalam pantauan media ini, warga yang di dapat melanggar aturan PPKM langsung diberikan teguran ditempat, dan diberikan masker. Dipakaikan badge bertuliskan ‘Pelanggar Protokol Kesehatan’. Setelah itu diminta untuk membacakan pernyataan atas kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kemudian di rekam oleh petugas.
Salah satu pelanggar, Rio Abdul Hadi warga Tanjung Laut mengatakan kalau dirinya kapok tidak kenakan masker. Apalagi harus direkam, dan dijadikan dokumentasi oleh tim gugus Covid-19 yang bertugas.
“Malu mas, kapok sudah saya gak pake masker,” ucap Rio.
Menurutnya metode yang di lakukan oleh petugas saat ini sudah membuatnya jera, dan efektif jika ini yang diterapkan kepada pelanggar protokol kesehatan.
“Bagus aja sih mas. Ini kan bisa buat kita lebih disiplin, dan selalu ingat protokol kesehatan,” lanjutnya. (ESC)