Komitmen Perangi Narkoba, Lapas Kelas IIA Bontang Tes Urin Pegawai

Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Ronny Widiyatmoko. (Sulaiman/beri.id)

BONTANG – Pegawai Lapas Kelas IIA Bontang dinyatakan bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang. Setelah Satuan Operasi Pengawasan Internal (Satops Patnal) melakukan operasi tes urine bagi seluruh pegawai, mulai dari jajaran kepala hingga pejabat fungsional umum.

Rabu (23/2) siang, rencana awalnya sebanyak 60 pegawai diperiksa urinenya. Namun, sebanyak 7 orang pegawai tidak masuk dengan berbagai alasan. Sehingga total ada 53 pegawai yang diperiksa. Dan hasilnya kesemua yang diperiksa, negatif narkoba.

Pegawai lapas langsung di periksa di ruang kesehatan lapas, oleh petugas yang disiapkan sendiri oleh Lapas Kelas IIA Bontang.

Operasi ini merupakan komitmen dari Lapas Kelas IIA Bontang, dalam memerangi narkoba. Oleh karena itu pihaknya lakukan pemeriksaan mulai dari dalam internal.

“Ini bukan lagi saat untuk stop narkoba, tapi waktunya perang terhadap narkoba,” ucap Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Ronny Widiyatmoko, saat ditemui awak media usai lakukan pemeriksaan urine.

Selain itu, upaya ini merupakan usaha yang dilakukan Lapas dalam menepis isu yang beredar di masyarakat yang menyatakan kalau Lapas adalah sarangnya peredaran narkoba.

“Kami ingin memberikan informasi ke masyarakat, kalau lapas Bontang. Inshaallah bebas dari narkoba,” tegasnya.

Tahun sebelumnya, pihak lapas telah lakukan tes urine secara acak sebanyak tiga kali. Dan didapati tidak ada yang terkonfirmasi positif narkoba.

Ke depan, sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi narkoba. Tes urin selanjutnya akan diberikan pada 1200 tahanan lapas, yang sampel nya di pilih secara acak. Serta pemeriksaan kembali bagi pegawai lapas.

Dengan mengajak kerjasama Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, BNN Kota Bontang, Polres Bontang.

“Kita akan cek, yang nanti akan ketahuan positif atau negatifnya,” beber Ronny sapaannya.

Jika dalam setiap operasi nantinya, didapati petugas maupun warga binaan yang kedapatan positif narkoba. Pihak lapas akan lakukan tindakan pembinaan. Namun jika itu diketahui merupakan tindakan pidana, maka langsung akan diserahkan ke pihak yang berwajib.

“Jika itu sudah mengarah ke tindak pidana, kami akan tindak lanjuti, langsung serahkan ke BNN” tegasnya. (Esc)