Berlakukan Zonasi, Orang Tua Bingung Di Hari Pertama PPDB Online

BONTANG – Senin 12/6/2017 merupakan hari pertama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk SMA/SMK yang digelar secara serentak di 6 kota di Kaltim yang rencananya berakhir pada proses daftar ulang, 13 Juli mendatang.
Dari pantauan di lapangan, banyak orang tua dan siswa yang kebingungan dengan pelaksanaan PPDB Online kali ini. Pasalnya berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, dalam PPDB Online tahun ini, digunakan sistem zonasi pengelompokan domisili asal peserta didik.

“Bingung, Loktuan kan dekat dengan sokolah ini (SMK N 1) ternyata malah beda zona. Katanya untuk menghilangkan beban akomodasi siswa dalam keberangkatannya ke sekolah,” ungkapnya Anton disaat dimintai keterangan disela mendaftarkan anaknya.

Senada dengan itu, Randi salah satu siswa yang mau mendaftar PPDB online.

“Kurang mengerti maksud Zonasi, katanya untuk menyamaratakan status sekolah, sehingga semua sekolah setara tidak ada unggulan. Tapi kan jurusan kimia industri yang negeri cuma ada disini ya tetap aja jadi faporit, meski bukan Zona,” ujar siswa berkaca mata ini.

Sementara itu, sebelumnya terpisah di konfirmasi Anwar Sanusi Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang mengungkapkan tahun ini merupakan tahun ke tiga pihaknya menyelenggarakan PPDB melalui sistem online.

“Namun tahun ini, kami hanya menerima PPDB untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebab seluruh kewenangan pengelolaan SMA/K beralih ke Provinsi, Termasuk penyelenggaraan PPDB,” ujarnya.

Lanjut, ditambahkannya untuk pelaksanaan penerimaan jenjang Sekolah Dasar (SD) masih menggunakan standar umur. Usia 7 tahun untu penerimaan tingkat SD, kalau usia di bawah itu harus ada rekomendasi dari pesikolog dan lolos dalam tes IQ.
PPDB Online diharapkan mampu mewujudkan penerimaan siswa sekolah yang lebih cepat, objektif, transparan, akuntabel, efektif dan efisien. (and)​

kpukukarads