Usai Menghina Tragedi KRI Nanggala 402 di Medsos, Pria ini langsung Menyerahkan Diri

BALIKPAPAN – Press Release di Satreskrim Polresta Balikpapan terkait adanya laporan pengaduan dari Dandim Pom AL Kota Balikpapan Mayor Laut Untung Sutrisno, dalam hal adanya warga yang berkomentar terkait tenggelamnya Kapal Nanggala 402 di Media Sosial (Medsos).

Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan ujaran kebencian itu melalui medsos yaitu di akun Facebook dan telah dianggap mencemarkan nama baik institusi TNI AL. Khususnya di Kota Balikpapan.

Pelaku sudah diamankan dan mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada jajaran TNI AL, dalam hal ini dilakukan dengan membuat surat pernyataan permohonan maaf di atas materai yang disaksikan langsung oleh Mayor Laut Untung Sutrisno di Mapolresta Balikpapan.

“Hari ini kami mendapatkan laporan dari Dandenpom Lanal Balikpapan terkait adanya postingan komentar di media sosial dengan tenggelamnya kapal Selam.KRI Nanggala 402 dan itu sudah sangat mencemarkan nama baik institusi TNI AL Balikpapan,” kata Rengga

“Pelaku sudah diamankan terlapor sendiri adalah bernama pak Ben, dan dirinya mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf juga kepada TNI angkatan Laut,” lanjutnya.

Rengga menghimbau kepada masyarakat kota Balikpapan untuk bijak dalam bermedsos sehingga tidak ada lagi komentar yang mencemarkan nama baik institusi yang ada. Harapannya agar masyarakat kota Balikpapan sama-sama bijak dalam media sosial, sehingga tidak ada masyarakat kota Balikpapan tersangkut masalah hukum.

Selanjutnya, pelaku menyampaikan permintaan maafnya dihadapan Kasatreskrim dan Dandim P AL beserta jajaran yang disaksikan oleh awak media.

Rengga juga menambahkan bahwa Beni merupakan. konsultan hukum yang mempunyai itikat baik. Beni, setelah berkomentar di Akun Facebook, langsung dihapus, dan selanjutnya Beni langsung menyerahkan diri ke pihak Lanal dan saat ini berjalan proses Restorasi Justice.

“Saya Beni mengakui kesalahan dan meminta maaf atas komentar saya di akun Facebook saya Beni Susanto pada tanggal (24/04) terkait pencemaran nama baik masalah tenggelamnya kapal selam Nanggala 402,” ucap Beni.

“Saya tidak akan mengulanginya lagi perbuatan serta meminta maaf kepada seluruh personil Angkatan Laut Indonesia,” lanjutnya

Menanggapi hal tersebut di ruang yang sama selaku perwakilan Danlanal, Dandim.Pom AL Balikpapan Untung Sutrisno menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan proses hukum ke Polresta Balikpapan, dan ini akan menjadi pelajaran bagi warga masyarakat kota Balikpapan.

“Ini sebagai pelajaran untuk masyarakat bahwa dalam bermedsos sebaiknya bijak.” kata Untung

“Disaat intitusi AL sedang berduka dan pada umumnya bangsa Indonesia tetapi ada orang yang tidak bertanggung jawab berkomentar hal yang tidak pantas di medsos kan, institusi kami TNI Angkatan Laut sangat dirugikan,” pungkasnya. (ST)

kpukukarads