BALIKPAPAN – Mengantisipasi terjadinya penggunaan alat Rapid Test Antigen bekas seperti yang terjadi di Bandara Kualanamu, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan alat test tersebut.
Kapolresta menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya khususnya di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan untuk memnanti pengawasan.
“Antisipasinya tentunya kita belajar pengalaman dari Kualanamu, kan di Bandara kita juga ada Polsek Bandara, itu nanti kita akan lakukan pengawasan,” katanya.
Turmudi menambahkan, bahwa pengawasan paling penting ada pada masyarakat alias calon penumpang itu sendiri. Ia meminta kepada masyarakat yang melihat dan mengetahui informasi adanya dugaan penggunaan alat rapid test antigen bekas untuk segera melaporkan ke polisi.
“Tentunya yang paling penting ini adalah pengawasan eksternal. Yakni melibatkan semua masyarakat, jadi pada saat test disitu kalau ada yang tidak beres ya dilaporkan ke kita,” ungkapnya.
Diketahui pihak bandara bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan telah melakukan peninjauan di lokasi pemeriksaan para calon penumpang tersebut. Sejauh ini memang masih sesuai prosedur yakni alat yang telah dipakai langsung dibuang dan dijadikan limbah B3. (Kev)