BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram (kg). Dari pengungkapan ini polisi juga membekuk 5 orang pelaku masing-masing berinisial AN (45), SL (48), S (22), AAT (23), dan RAA (23). Kelimanya terlibat dalam peredaran barang tersebut.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, tangkapan ini merupakan rekor baru di lingkungan Polda Kaltim.
“Ini adalah rekor penangkapan. Saya coba cek kapan melakukan penangkapan terbesar, dulu waktu masih bergabung Polda Kaltara pernah mengungkap 7 Kg. Ini rekor baru di Polda Kaltim sebanyak 25 kilogram,” kata Kapolda dalam keterangan pers di Mapolda Kaltim, Selasa (11/5/2021).
Kaltim, lanjut Kapolda, menjadi pasar yang cukup baik untuk peredaran narkoba. Dilihat dari sejarah penangkapan, peredaran di Kaltim sudah cukup banyak. Dengan demikian, orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ini juga sudah banyak.
“Buktinya barang sebanyak ini datang. Peredaran ini selalu melihat pasar atau market. Kalau banyak yang makai maka banyak juga barang yang datang.
Kalau bisa datang sampai 25 kilo, otomatis kita bisa prediksi bahwa cukup banyak yang sudah menggunakan barang ini di Kaltim,” ungkapnya.
Dari 25 kilogram sabu yang diungkap kali diprediksi sebanyak 125 warga Kaltim diselamatkan dari bahaya narkoba.
“Pengalaman menunjukan bahwa orang sekali pakai itu berkisar 0,2 gram. Dari 25 Kg ini kita rata-ratakan 125 ribu orang bisa terlibat. Jadi cukup banyak yang akan jadi korban dengan barang bukti sebanyak ini. Bisa kita bayangkan kalau tidak berhasil di gagalkan maka begitu banyak anak muda yang terpapar,” ucapnya.
Kapolda menghimbau kepada seluruh warga Kaltim khususnya para orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anaknya.
“Ini pelajaran bagi kita semua khususnya para orang tua untuk selalu mengawasi anak anaknya. Supaya tidak jadi korban dari peredatan narkoba ini,” pungkasnya. (Min)