SAMARINDA – Kasus pernikahan yang melibatkan anak di bawah umur di Kalimantan Timur (Kaltim) cukup tinggi.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kaltim. Pada tahun 2020 tercatat 1.159 kasus, dengan rincian 254 anak laki-laki dan 905 anak perempuan.
Hal ini dianggap memicu terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal itu terbukti dengan hasil data Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim yang menyebut bahwa per 1 Mei 2021, terdapat 120 laporan KDRT.
Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Drs H Safaruddin mengungkapkan, peran orang tua dalam menekan angka pernikahan anak di bawah umur sangat besar. Pasalnya, hal ini berkaitan erat dengan masa depan anak.
“Tidak bisa dimungkiri bahwa orang tua berperan penting dalam menekan angka pernikahan anak di bawah umur. Meskipun terhimpit faktor ekonomi, masa depan anak tidak boleh dikorbankan,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim itu.
Di samping faktor ekonomi, lanjut Safaruddin, pendampingan orang tua dalam aktivitas dan pergaulan anak juga sangat penting.
Pasalnya, risiko lain yang harus dihadapi anak selain KDRT adalah terputusnya akses pendidikan, terhambatnya pengembangan diri, dan berdampak kesehatan.
“Pemerintah, masyarakat, dan orang tua harus bersinergi dalam mencegah terjadinya pernikahan anak di bawah umur. Karena masa depan anak berkaitan erat dengan hak asasi manusia,” kata anggota Komisi III DPR RI yang membidangi persoalan hukum, keamanan, dan hak asasi manusia (HAM) itu.
Diberitakan sebelumnya, DKP3A Kaltim menyebut jika beberapa faktor yang memengaruhi terjadinya perkawinan anak di bawah umur antara lain faktor sosial budaya, ekonomi, pendidikan, agama, sulit mendapatkan pekerjaan, media massa, pandangan dan kepercayaan, serta orang tua.
Perkawinan anak tersebut rentan terjadinya KDRT, berdampak buruk pada kesehatan, terputusnya akses pendidikan, rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) karena aspek pengembangan diri menjadi terhambat, serta meningkatkan risiko terjadinya perceraian dan penelantaran.
(Fran)