Muhammad Samsun Soroti Lambatnya Serapan Anggaran 2021

Data program kegiatan Pemprov Kaltim ditahun 2021
Data program kegiatan Pemprov Kaltim ditahun 2021

SAMARINDA – Data program kegiatan Pemprov Kaltim ditahun 2021 ini sebanyak 639 paket kegiatan. Mestinya kegiatan itu sudah dilelang, tetapi baru 120 paket kegiatan yang dilelang, atau baru 17,3 persen.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menilai serapan anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD murni tahun anggaran 2021 ini, lamban.

Mengenai keterlambatan tersebut, DPRD Kaltim menorehkan banyak catatan penting pada Pemprov Kaltim.

“Lamban menurut kami, walaupun katanya tidak jelek-jelek amat. Tapi yang pasti, konsep serapan anggaran itu ketika anggaran yang sudah kita anggarkan sampai pada rakyat. Tapi ini kan baru lelang, ada yang persiapan, ada yang berkas belum lengkap dan sebagainya. Artinya satu rupiah pun belum sampai ke rakyat,” ujarnya.

Sansun menekankan, kegiatan-kegiatan yang baru tahap lelang, masih harus melewati beberapa tahapan untuk bisa sampai terealisasi. Sehingga juga akan berpengaruh pada lamanya waktu yang dilewati.

“Artinya, baru lelang kan belum ada pembayaran. Masih kerja dulu, belum ada sampai ke masyarakat. Sampai hari ini, APBD 2021 terkait dengan kegiatan, belum ada serupiah sampai ke masyarakat. Itu masalahnya,” katanya mengulangi pernyataan sebelumnya.

Politisi Partai PDIP ini mengungkap, kendala yang dituding memperlambat serapan anggaran tersebut salah satunya adanya perubahan aturan terkait surat perintah kerja (SPK).

“Mestinya harus lengkap sebelum diusulkan. Itu harus dilengkapi semua RKA (rencana kerja dan anggaran, red) dan kegiatan. Kenapa sampai ada ratusan kegiatan di dinas yang belum ada? Terus dilempar ke ULB (unit pengadaan barang). Ini berarti belum ada kelengkapan,” sebutnya.

Masih kata dia, catatan lain adalah terkait kegiatan perencanaan yang fisiknya dilaksanakan bersamaan dan dilakukan di tahun yang sama.

“Ini harus selesai dulu kegiatan perencanaan, baru nanti lelang fisik. Tidak serta-merta lelang fisik, harus tunggu dulu selesai perencanaan baru lelang fisik,” katanya lagi.

Yang juga menjadi catatan adalah terkait angka satuan. Perubahan aturan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 ikut berdampak pada penurunan serapan anggaran.

“Kenapa kemudian serapan rendah? Kan satuan kemarin kita anggarkan mengacu pada perubahan Perpres 33 yang menyangkut honorer dan kedinasan. Itu yang mengalami penurunan. Sehingga biasanya dapat 1.000 tapi berdasarkan Perpres hanya 100. Karena satuan turun, praktis serapan anggaran juga turun,” terangnya.

Lebih lanjut, Samsun sapaan akrabnya, tak kalah penting dari bagian catatan tersebut yakni bantuan keuangan yang menyisakan masalah sendiri. Dan dia juga mengungkap, dari dinas-dinas yang lamban dalam serapan anggaran diantaranya Dinas Pendidikan yang terbanyak, yakni 72 kegiatan. Disusul oleh Dinas PU.

“Masalah yang muncul, di pengusulan kegiatan proyek ada lokasi yang sama kemudian dijadikan satu. RKA digabung, ini yang membuat lamban hingga menimbulkan masalah sendiri. Dan terjadi hampir di semua dinas. Terbanyak Dinas Pendidikan dan PU, banyak yang belum terlaksana. Yang sudah lelang pun belum bayar, baru dilelang, belum kerja, belum dibayar. Artinya, anggaran belum terserap. Ini baru progres lelang, duit belum dibelanjakan,” tutupnya. (Fran)

kpukukarads