SAMARINDA – Pada Minggu (25/4/2021) lalu,dikabarkan terjadi musibah longsor di kolong Jembatan Mahkota II sisi Palaran, Samarinda. Musibah itu dinilai fatal, olehnya pemerintah terpaksa menutup total jembatan.
Atas musibah tersebut, anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin mendorong pihak-pihak terkait melakukan penyelidikan terhadap penyebab musibah longsor tersebut.
Menurut dia kasus tanah longsor itu telah memancing perhatian publik. Masyarakat resah, terutama pengguna jembatan yang ragu untuk menyebarang di atas jembatan. Dia mendukung langkah Pemkot Samarinda menutup total semua aktifitas di atas jembatan.
Komisi III DPRD Kaltim yang membidangi pembangunan infrastruktur, menurutnya, segera turun ke lapangan. Para wakil rakyat akan melihat secara langsung lokasi kejadian dan membawanya ke forum parlemen. Sejumlah pihak yang berkompetensi juga akan dipanggil untuk didengar para wakil rakyat.
“Nanti setelah kami Komisi III DPRD Kaltim turun ke lapangan, baru bisa kita nilai. Tapi secara kasat mata, saya menginginkan agar ada investigasi dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujar Syafruddin.
Saat ini investigasi sedang dilakukan pemerintah hanya terkait kualitas jembatan Mahkota II; apakah masih layak digunakan atau tidak. Sebab setelah adanya kejadian tanah longsor, terindikasi masih adanya tanah yang bergerak bahkan ada yang menyebut terjadi pergeseran pondasi hingga beberapa milimeter.
Seperti diberitakan sebelumnya, usai kejadian tanah longsor Wali Kota Samarinda Andi Harun langsung memutuskan untuk menutup aktifitas seluruh jembatan dari kegiatan lalulintas. Dia juga memerintahkan untuk dilakukan investigasi dari para ahli untuk menjamin apakah jembatan masih layak digunakan.
Kalangan Komisi III DPRD Kaltim juga menyuarakan adanya investigasi menyeluruh dari kejadian longsor tersebut. Sebab kawasan longsor berada dalam area proyek sebuah pekerjaan Intake air bersih dari pemerintah pusat. Pihak kontraktor yang mengerjakan proyek belum mengerjakan turap penahan tanah yang longsor tersebut.
“Kita harus tau bagaimana itu pengerjaan proyek intake air bersih di situ. Karena itu proyek pemerintah pusat, harus dijelaskan detil pekerjaan sehingga diketahui apakah semestinya sudah ada pekerjaan turap sisi tepi sungai,” ujar Syafruddin.
Investigasi menyeluruh sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada warga maupun pengendara di atas jembatan. Komisi III DPRD Kaltim, kata Syafruddin, mendorong keterlibatan pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
(Fran)