SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim bersama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur (BPD Kaltimtara) memutuskan akan ada penambahan penyertaan modal dari Pemprov Kaltim pada Perusahaan Daerah (Perusda) tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bank Kaltimtara di gedung D lantai 3 DPRD Kaltim pada Selasa, (25/05/2021).
Hasil rapat itu diputuskan Bankaltimtara akan meminta penambahan penyertaan modal kepada Pemprov Kaltim.
“Karena memang Pemprov Kaltim itu seharusnya punya modal disitu 51 persen lebih besar dari kabupaten/kota, dari 51 persen itu nilainya 5 triliun, tapi karna ada relaksasi sampai tahun 2023 Pemprov Kaltim hanya dibebankan 3 triliun,” jelas Veridiana Huraq Wang kepada awak media.
Untuk saat ini, lanjut Veridiana Huraq Wang masih ada kekurangan kurang lebih Rp 600 miliar, jadi mereka mau mengajukan lagi penyertaan modal kepada Pemprov Kaltim.
“Mereka sih berharap di tahun ini sekitar Rp 300 miliar atau separuhnya, sehingga nanti di tahun 2023 juga tidak berat lagi untuk sisanya,” ucap Veridiana Huraq Wang.
Dari saham 51 persen yang dimiliki Pemprov Kaltim di Bankaltimtara, saat ini dapat menghasilkan PAD kurang lebih 2 triliun.
“Jika dilihat dari pembagian keuntungan (deviden) yang sudah dikembalikan ke kas, sebenarnya sudah menguntungkan, besarnya modal dan deviden sama besarnya,” ucap Veridiana Huraq Wang.
Kemudian Veridiana Huraq Wang juga meminta kepada pihak Bankaltimtara untuk betul – betul melakukan regulasi keuangan yang ada pada perbankan. Jika terjadi kredit macet yang memang sudah tidak bisa ditoleransi, Bankaltimtara harus berani melakukan eksekusi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika ada kredit yang macet itu akan mengganggu keuntungan, Bankaltimtara harus merani mengambil tindakan, karna ini uang bukan milik perorangan tapi uang rakyat yang dititipkan di sana,” tegas Veridiana Huraq Wang.
(Fran)