SAMARNDA – Komisi IV DPRD Kaltim gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP )dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pada Rabu 26 Mey 2021. dikomplek gedung DPRD Kaltim.
Rapat tersebut membahas rencana PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sebentar lagi akan segera dilaksanakan. Jika tak ada halangan akan berlangsun pertengahan tahun 2021 ini.
Saat dikonfirmasi , Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yakub memaparkan hasil RDP tersebut. Meski masih dalam suasana pandemi covid-19, Disdikbud sudah menyiapkan petunjuk tekhnis pelaksanaan PPDB.
“PPDB masih secara online dan dengan menerapkan sistim zonasi. Nah, di sini. Apakah akan menggunakan sistem jarak, berdasarkan peta, ataupun ketentuan lainnya. Secara teknis diserahkan ke masing-masing kabupaten/kota,” ujar Rusman.
Dia mewanti-wanti dalam sistim online ini agar jangan lagi terjadi server down karena terlalu banyak orang yang mengakses. Hambatan yang terjadi pada PPDB setiap tahunnya kerap ke persoalan server yang tidak mampu atau down.
“Kita minta itu kerjasama dengan pihak penyedia server, agar dijamin tidak terjadi down. Sebab kalau terjadi itu, akan memunculkan kegaduhan,” ujar politisi dari PPP ini.
Tahun 2021 ini, seperti diketahui ujian nasional (UN) sudah ditiadakan. Dengan demikian, gantinya adalah setiap siswa yang akan melanjutkannya pendidikannya menggunakan nilai rapor semester sebagai rujukan memilih sekolah baru. Namun untuk penerimaan dari bidang prestasi tetap diakomodir. Yakni prestasi akademik dan non akademik, seperti olahraga dan seni.
“Kalau berprestasi secara akademik, itu berarti nilai rapor jadi rujukan. Namun ada satu hal yang harus diperhatikan. Apabila calon siswa memiliki prestasi dan mampu memenuhi kategori, maka boleh masuk semua zona,” tutur Rusman. Sebab jika berprestasi tapi tak bisa masuk semua zona, menurut Rusman percuma.
(Fran)