Banmus DPRD Kaltim Bahas Agenda Kedewanan, Sejumlah Jadwal Alami Perubahan

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun

SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kaltim menggelar rapat pada, Senin 17 Mei 2021 di Gedung E DPRD Kaltim, mereka membahas jadwal rapat kedewanan selama masa sidang II.

Dalam rapat tersebut turut hadir unsur pimpinan DPRD Kaltim, yakni Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Seno Aji beserta Sekertaris DPRD Muhammad Ramadhan yang hadir menjalankan rapat.

Wakil ketua DPRD Kaltim Muhamad Samsun menyampaikan hasil rapat tersebut terdapat beberapa perubahan jadwal yang dibahas seperti, rencana Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk melaporkan Audit Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020.

“Ini lebih cepat dari jadwal semula, biasanya LHP BPK itu kita terima bulan juli, tapi karena sudah selesai BPK mau menyampaikan di bulan mei, makanya kami agendakan tanggal 31 mei untuk penyampaian LHP BPK didalam rapat paripurna DPRD,” ungkap Samsun.

Sebelumnya, pada 31 Maret 2021 Gubernur Kaltim Isran Noor yang didampingi oleh Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menyerahkan laporan keuangan daerah Provinsi Kaltim tahun anggaran 2020 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim.

Dari hasil pemeriksaan BPK nantinya akan diketahui apakah Provinsi Kaltim akan kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jika berhasil maka ini merupakan penghargaan yang ke enam kalinya secara beruntun.

Selain jadwal LHP BPK yang berubah, menurut Samsun agenda dengan lembaga mitra yang sifatnya urgen juga harus didahulukan.

“Agenda yang sifatnya rutin akan menyesuaikan, seperti agenda terkait dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” pungkasnya.

(Fran)