Muhammad Samsun: Semua DOB di Kaltim Berhasil

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun

SAMARINDA – Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyampaikan bahwa adanya Pembantukan Daerah Otonomi Baru (DOB) memberi dampak positif yang signifikan. Tak hanya mendekatkan pelayanan pada masyarakat tetapi juga dari sisi pembangunan, termasuk juga dari sisi ekonomi daerah.

“Kita sudah melihat beberapa contoh derah yang telah melaksanakan DOB semuanya berhasil, seperti, Bontang, Kutai Timur (Kutim), Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar) hingga Mahakam Ulu (Mahulu),” papar Samsun dikonfirmasi Rabu (5/5/2021).

Samsun menjelaskan, secara umum, DOB di Kaltim berhasil. Daerah induknya tetap jalan, demikian daerah pemekaran. Bahkan DOB berpotensi percepat pembangunan, karena ada dekosentrasi massa. Sehingga massa tidak hanya terkumpul di satu Kabupaten/Kota saja.

Menurutnya evaluasi DOB di Kaltim seharusnya sudah cukup dilakukan. Karena daerah induk tidak menjadi lebih kecil dari daerah pemekarannya. Dengan adanya dekonsentrasi massa pasca DOB, justru akan terjadi percepatan pembangunan.

“Dikarenakan mobilisasi jumlah penduduk yang tersebar, akan menumbuhkan sumber perekonomian baru. Dan ini bisa menjadi magnet dan spot ekonomi baru,” katanya.

Hingga kini beberapa DOB di Kaltim terus berdengung. Tetap pemerintah pusat masih melakukan Moratorium pemekaran daerah. Ada banyak faktor di balik munculnya wacana DOB tersebut. Salah satunya ialah masalah geografis. Dikarenakan letak Kabupaten/Kota yang cukup luas, termasuk juga mengenai dugaan DOB yang merupakan langkah politis.

Muhammad Samsun menyebutkan, alasan Pemerintah Pusat belum mencabut Moratorium Pemekaran Daerah dikarenakan perlunya melakukan evaluasi terhadap DOB tersebut. Tetapi bagi Samsun itu bukan menjadi alasan.

“Buktinya sejumlah daerah di Kaltim yang menginginkan DOB, hingga kini masih tetap dapat diusulkan kepada Pemerintah Daerah setempat,”

Tidak menutup kemungkinan persetujuan DOB disejumlah daerah bisa disetujui. Tentunya DOB telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Kendati harus menunggu keputusan Pemerintah Pusat, melalui penarikan Moratorium Pemekaran Daerah.

“Karena ada Moratorium, masa evaluasi terhadap DOB terkait kondusifitas Kabupaten/Kota. Dengan evaluasi tersebut, Nanti akan dilihat, selama memenuhi persyaratan, saya yakin Pemerintah Pusat pasti akan setuju,” jelasnya.

(Fran)

kpukukarads