Sutomo Nilai Masih Banyak Yang Mesti Dibenahi Dalam Pengelolaan Perusda

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir

SAMARINDA – Anggota komisi II DPRD Kaltim menilai, masih banyak hal yang harus dibenahi dalam pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda).

Dalam evaluasi komisi II, dari 8 Perusda hanya 2 Perusda yang dianggap mampu menyetor ke kas daerah. Salah satu yang dianggap tidak begitu produktif yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP).

Perusahaan ini dinilai hanya menerima deviden dari saham PI (participating interest) 10 persen. Dalam pengelolaanya dinilai sangat lemah baik itu secara regulasi maupun teknis yang mengikuti.

“Dari pengelolaan PI 10 persen, Kaltim mendapatkan hak 65 persen, dan yang masuk ke kas daerah adalah 45 persen, sementara 20 persennya untuk dikelola oleh PT MMP,” urai Sutomo Jabir saat ditemui di ruangannya lantai 4 gedung D. Senin (21/6/2021).

Namun faktanya hingga tahun 2021 PT. MMP baru menyetor ke kas daerah sekitar Rp243 milyar, sehingga memunculkan pertanyaan dan kecurigaan apa yang terjadi dalam pengelolaan perusahaan itu.

“Kalau seperti Pemprov DKI Jakarta, Jawa Timur, itu pengelolaannya bagus, secara umum DPRD dilibatkan sehingga fungsi pengawasan berjalan dengan maksimal,” bebernya.

Oleh karena itu, menurut Sekertaris Fraksi PKB tersebut, dalam rangka membenahi Perusda, harus ada beberapa faktor yang dijalankan, antara lain Kejujuran, Perda yang mengikat, niat yang tulus untuk membenahi Perusda.

“Kalau masih mengedepankan kepentingan tertentu maka jangan harap Perusda kita akan lebih baik,” pungkasnya.

(Fran)