SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke DPRD Kaltim pada Kamis (14/10/21).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung ketua KPK Firli Bahuri dalam rangka program pemberantasan korupsi terintegrasi 2021.
Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan DPRD kabupaten/Kota Se-Kaltim, Hadir pula Gubernur Kaltim, Dan Ketua DRPD Kaltim.
Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan kegiatannya ini dilakukan karena sesuai dengan tugasnya KPK yaitu melakukan pencegahan korupsi.
“Sebagaimana amanat undang-undang bahwa KPK itu melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi,”ungkapnya.
Firli mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan kebijakan publik, pengawasan anggaran hingga mewujudkan tujuan negara, itu ada peran seluruh rakyat termasuk anggota DPRD.
“Indikatornya saya sampaikan bahwa, siapapun kita, apa pun privasi kita, tujuannya adalah tujuan negara, yaitu salah satunya memajukan kesejahteraan umum,”ujarnya
Dalam upaya melakukan pencegahan dini, maka KPK memiliki program pusat mentor tentang pencegahan.
Olehnya itu kata Firli, pihaknya akan mangawasi pada tahapan perencanaan, penyusunan hingga tahap pelaksanaan dan yang terakhir pertanggung jawaban kepala daerah.
Dirinya pun mengingatkan kepada penyelenggara publik agar mampu mempertanggung jawabkan seluruh anggaran digunakan tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran untuk kepentingan rakyat.
“Bagaimana kita bisa mempertanggung jawabkan seluruh anggaran di gunakan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran untuk rakyat,”tuturnya
Firli pun memhimbau agar tidak mengambil keuntungan terhadap program-program, apa lagi pokok-pokok pikiran harus terarah kepada kesejahteraan masyarakat.
“Tidak boleh ada yang mengambil keuntungan dari program,pokok-pokok pikiran harus di arahkan menjadi satu program mewujudkan tujuan negara,”pungkasnya. (Dod)