Penghuni Lapas di Kaltim Kendalikan Peredaran Narkoba, Safaruddin Desak Diusut Tuntas

Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Drs H Safaruddin
Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Drs H Safaruddin

BALIKPAPAN – Peredaran kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masih terjadi di Kaltim. Bahkan, dikendalikan oleh narapidana dari lembaga pemasyarakatan (lapas). Terbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas Bontang dan Lapas Samarinda.

Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Irjen Pol (Purn) Drs H Safaruddin mendesak agar kasus tersebut diusut secara tuntas. Terungkapnya kasus itu menjadi bukti bahwa, perlu kerja ekstra keras untuk memberantas peredaran narkoba. Di samping itu, sinergitas antara stake holders perlu ditingkatkan lagi ke depannya.

“Harus diusut tuntas. Kenapa bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik lapas. Jika memang ada keterlibatan petugas, harus ada tindakan tegas. Karena ini menyangkut upaya menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba,” kata anggota Komisi III DPR RI yang membidangi persoalan hukum, keamanan, dan hak asasi manusia itu.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim itu juga mengatakan, evaluasi dan perbaikan harus terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Kerja sama semua pihak terkait untuk menekan penyebaran narkoba sangat penting. Koordinasi dan komunikasi, baik oleh petugas lapas, kepolisian, BNNP, dan pihak-pihak lainnya harus terus jalan.

“Upaya pencegahan juga sangat penting untuk dilakukan. Baik melalui razia bersama yang melibatkan seluruh stake holders, hingga kegiatan-kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan edukasi, baik kepada warga binaan maupun masyarakat. Karena narkoba ini adalah musuh bersama,” tutup Kapolda Kaltim 2015-2018 itu. (Fran)

kpukukarads