SAMARINDA – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda, kedatangan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kaltim Sofyan. Minggu (28/03/2022).
Selain memastikan petugas PAS yang menjaga di hari tersebut, Sofyan juga melakukan pengecekan papan registrasi yang berisi seluruh data register benda sitaan dan rampasan yang di titipkan.
Dalam kesempatan yang sama pun, Kakanwil Sofyan melakukan pengecekan gudang umum, gudang terbuka dua gudang tertutup.
Di gudang umum Sofyan sempat memeriksa rokok non cukai yang dititip kantor Bea Cukai tipe madya pabean B Samarinda.
Satu kendaraan menyita perhatian saat kunjungan Kakanwil tersebut. Minibus merk isuzu elf benda sitaan milik KPK yang sudah berubah status jadi rampasan negara.
Pasalnya pihak Rupbasan sudah melakukan usulan permohonan hibah untuk dijadikan kendaraan dinas.
“Semoga usulan permohonan hibah, disetujui oleh KPK untuk beralih fungsi menjadi kendaraan dinas, ” Ujar Donny Setyawan di konfirmasi terpisah.
Kakanwil Sofyan juga menegaskan untuk segera melakukan eksekusi pada benda sitaan yang sudah inkracht.
“Saya minta benda sitaan yang sudah inkracht untuk dapat segera dilakukan eksekusi agar nilai benda sitaan tidak mengalami penurunan.” Pungkas Sofyan.
Menindaklanjuti hal tersebut Karupbasan Samarinda Donny Setyawan menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya kejaksaan dalam pelaksanaan ekseskusi benda sitaan. (Red)