BALIKPAPAN – Kesatuan pengamanan Lapas Balikpapan melakukan razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan, Razia ini digelar dalam upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan.
Kegiatan razia dan sidak dilaksanakan pada Blok C Warga Binaan Pemasyarakatan dengan menyisir area kamar, selasar dan titik rawan pada hari Selasa, 12 April 2022 siang hari, Hal ini merupakan bentuk pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Balikpapan di bulan suci Ramadhan.
Dalam kegiatan sidak blok hunian tersebut, ditemukan beberapa benda-benda yang dilarang keberadaannya pada blok hunian seperti sendok Besi, kabel kecil, dan kipas angin yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan meminta kepada jajaran petugas pengamanan untuk terus waspada dan terus melakukan langkah-langkah pencegahan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban terutama di malam bulan suci Ramadhan.
“Selalu tingkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang mencurigakan dan lakukan upaya-upaya pencegahan dari gangguan keamanan dan ketertiban di blok hunian warga binaan serta lingkungan Lapas Kelas IIA Balikpapan,” kata Pujiono Slamet dalam siaran tertulis pada Selasa (12/4/2022).
Hal ini sesuai dengan arahan Ditjen PAS yaitu tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum dan Back to Basics Pemasyarakatan.
“Kita harapkan kegiatan ini akan menciptakan Lapas Kelas IIA Balikpapan dalam keadaan aman dan kondusif,” ucapnya. (ST)